Penemuan Ladang Ganja
Polres Aceh Timur Temukan Ladang Ganja di Seunebok Peunteut, Ratusan Batang Dimusnahkan
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah menyebutkan penemuan ladang ganja itu bermula dari tertangkapnya seorang pelaku...
Penulis: Seni Hendri | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Seni Hendri Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, menemukan ladang ganja di kebun warga di Desa Seunebok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah menyebutkan penemuan ladang ganja itu bermula dari tertangkapnya seorang pelaku pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Idi Rayeuk pada Senin (3/4/2023) malam.
Dari pelaku saat itu diamankan 18 paket ganja siap edar.
Kepada petugas pelaku yang ditangkap itu mengakui bahwa ganja siap edar itu dari BA warga Kecamatan Peudawa.
Mendapatkan informasi tersebut, jelas Kapolres, kemudian pihaknya Selasa (4/4/2023) pagi menuju ke lokasi tempat tinggal BA.
"Namun pelaku mengetahui kedatangan petugas sehingga pelaku (BA) melarikan diri," ungkap Kapolres dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com, Selasa malam.
Tapi di lokasi tempat tinggal BA, jelas Kapolres, petugas menemukan tanaman ganja dengan ketinggian bervariasi yang ditanam oleh pelaku di kebun samping rumahnya.
"Modus pelaku menanam ganja ini dengan menyisipkan tanaman ganja di sela-sela tanaman sayuran. Ada 131 batang tanaman ganja yang sudah kami amankan," sebut Kapolres.
Dari lokasi, lanjut Kapolres, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu karung yang berisi daun ganja kering dengan berat bruto 4,1 (empat koma satu) kilogram.
Setelah ditemukan tanaman ganja itu kemudian dicabut satu persatu oleh Kapolres Aceh Timur didampingi Kabagops Kompol Yusuf Hariadi, Kabag SDM Kompol Marzuki, Kasat Samapta AKP Irwanysah Nasution, Kasat Lantas Iptu Krisna Hadi Widyanto, Kasatres Narkoba Iptu Yudha Parasatya, Kapolsek Peudawa Ipda Hendra Kurniawan, KBO Satresnarkoba Ipda Safwadi Nour, Babinsa Koramil 16/PDW dan Keuchik Gampong Seuneubok Peunteut Darwis.
Usai dicabut tanaman ganja tersebut kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk kepentigan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kasus ini masih akan kami kembangkan untuk menangkap pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi," pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.