Sebelumnya, jelas Ayah Li, suami korban ada datang dan memohon bantuan ke Baitul Mal Kota Langsa terkait masalah biaya perobatan istrinya yang menjadi korban perampokan.
Sebab, kejadian yang menimpa korban Linawati hingga harus dirawat di rumah sakit tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan, sama seperti kejadian kecelakaan di jalan raya.
"Korban yang tertimpa musibah ii merupakan warga Langsa, maka kita Baitul Mal berkewajiban membantunya, karena mereka tidak mampu membayar biaya di RS," sebutnya.
Ayah Li menambahkan, pihak Baitul Mal Kota Langsa akan berkoordinasi dengan pihak manajemen RSUD Langsa untuk total biaya perawatan korban nantinya.
"Kita tinggal menunggu kapan korban sembuh, barulah pihak RSUD Langsa bisa menghitung biaya perobatan korban," pungkas Kepala Baitul Mal Kota Langsa ini.(*)
Baca juga: Brimob Aramiyah dan Bhayangkari Bagi Takjil kepada Warga Pelintas
Baca juga: Curhatan Istri saat Tahu Kelakukan Suami di Masa Lalu, Bikin Sakit Hati: VC Tak Senonoh