"Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Sabtu (8/4/2023).
Lanjut Buya, adapun jika ada orang atau pasutri tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha).
"Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor dan mengentengkan shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha.
Marilah kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkasnya.
Bagaimana Jika PASUTRI Terlanjur Bersetubuh di Siang Hari Ramadhan? Buya Yahya : Wajib Bayar Denda!
Bersetubuh di siang hari Ramadhan merupakan dosa besar bagi pasangan suami istri atau pasutri yang melakukannya.
Bahkan jika pasutri sudah terlanjur melakukannya, maka akan mendapatkan hukuman di dunia dan akhirat termasuk wajib membayar denda, simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Baca juga: Buya Yahya Ungkap Hukum Pakai Mukena Bermotif saat Shalat Berjamaah dan Tarawih: Asal Tak Mengganggu
Bersetubuh atau berhubungan intim merupakan kebutuhan biologis pasutri.
Namun, hal ini tidak boleh dilakukan di siang hari Ramadhan.
Selain dapat membatalkan puasa, bersetubuh di siang hari Ramadhan juga termasuk dosa besar bagi yang melakukannya.
Dikutip dari laman Buya Yahya, pendakwah asal Cirebon itu menjelaskan soal hukum bersetubuh di siang hari Ramadhan.
Baca juga: Makan Sendirian, Ayah Beri Pesan Menyentuh di Grup WA Keluarga: Toh Nanti Kita Sendiri di Kuburan
Kata Buya, perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadhan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri yang melakukannya.
"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri," kata buya dilansir Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Kamis (24/3/2023).
Baca juga: Ramadhan Cuma Setahun Sekali, Buya Yahya Tidak Anjurkan Main Game saat Puasa, Perbanyak Ibadah
Karena dosa besar, seorang istri wajib hukumnya menolak suami untuk melayaninya (bersetubuh) di siang hari bulan Ramadhan.
Jika seorang istri melayani, maka berdosalah besar karena menolong suami melakukan dosa.