Jadi ketika seseorang dalam kondisi junub dan sudah memasuki waktu subuh, maka puasanya tetap sah.
Bahkan, jika kondisi junub itu sampai siang di bulan Ramadan, puasanya juga tetap sah.
Akan tetapi, ia berdosa karena tidak melaksanakan sholat subuh.
Kesimpulannya, tidak ada masalah jika seseorang dalam kondisi junub tetap melakukan atau melaksanakan ibadah puasa.
Kendati demikian, tentu lebih baik jika seseorang mandi besar sebelum waktu sahur habis atau imsak.
Hal ini agar dapat menyempurnakan ibadah di Bulan Ramadan.
Beikut tersaji lengkap niat mandi besar serta tata cara mandi besar:
Niat mandi besar:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala.
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta'aala.
Tata Cara Mandi Besar
1. Niat.
2. Mendahulukan mengambil air wudu, yakni sebelum mandi disunatkan berwudu terlebih dahulu.
3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan dari pada kiri.