OTT KPK

OTT KPK di Semarang Terkait Suap Proyek Jalur Kereta Api Tegal, Amankan Mata Uang Asing dan Rupiah

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan tim penyidik menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah wirausaha, Mahendra Dito S. atau Dito Mahendra, Jumat (17/3/2023).

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) menyebut, operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta terkait dugaan suap proyek track out atau jalur kereta api Tegal.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT ini pihaknya telah mengamankan sejumlah pihak, salah satunya pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.

“Betul (terkait proyek jalur kereta Tegal),” kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

Selain pejabat DJKA Tengah, KPK mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengerjaan proyek perkeretaapian tersebut dan pihak swasta.

Ali mengatakan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dari sejumlah pihak yang ditangkap.

“KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam,” ujar Ali.

Ia juga menuturkan bahwa sejumlah orang yang ditangkap itu segera dibawa ke Jakarta.

“Dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini,” ucap Ali.

Baca juga: Kasus OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah

KPK Amankan Mata Uang Asing dan Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing saat operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus menghitung dan mengonfirmasi temuan tersebut kepada para pihak yang diamankan.

“Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (11//4/2023).

Ali sebelumnya mengonfirmasi bahwa para pihak terkait diduga melakukan tindak pidana korupsi suap terkait proyek jalur kereta Tegal.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak antara lain, pejabat Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, serta pihak swasta.

“Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya,” tutur Ali.

Halaman
12

Berita Terkini