Segini Luas Lahan Nenek Jumirah yang Kena Proyek Tol Hingga Dapat Rp4 Miliar, Rp1 M Untuk Pohon Jati

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumirah di rumahnya yang sederhana (kiri) dan tol Jogja-Bawen yang telah beberapa jalur selesai dibangun.

SERAMBINEWS.COM - Nenek Jumirah mendadak ramai dibicarakan karena polemik yang menimpa dirinya usai mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan proyek pembangunan Tol Yogya-Bawen.

Nenek berusia 63 tahun itu diketahui mendapat Rp 4 Miliar sebagai uang ganti rugi untuk lahannya yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen.

Namun bukannya memiliki kehidupan yang bahagia, sejak menerima uang tersebut, nenek yang mendadak menjadi miliarder ini justru merasa hidupnya tidak tenang.

Hal itu karena ia kerap didatangi oknum kepala dusun (kadus) hingga orang-orang yang tidak dikenal.

Kedatangan orang-orang tersebut ialah untuk meminta bagian dari uang yang diperoleh lansia tersebut.

Bukan sedikit, jumlah yang diminta dikatakan mencapai Rp 1 miliar.

Lalu, berapa luas lahan nenek Jumirah yang terkena pembangunan tol Jogja-Bawen hingga membuatnya mendadak jadi miliarder?

Luas lahan Nenek Jumirah yang terkena proyek tol

Nenek Jumirah (63), merupakan warga di sebuah dusun di Desar kandangan, Kecamatan bawen, Kabupaten Semarang.

Baca juga: Mendadak Jadi Miliarder dari Proyek Tol, Ini Sosok Nenek yang Dapat Rp 4 M Lalu Dipalak Oknum Kadus

Diwartakan Kompas.com, Rabu 912/4/2023),  diketahui luas lahan nenek Jumirah yang terkena pembangunan jalan tol yakni 3.500 meter persegi.

Setelah melalui verifikasi, total uang ganti rugi yang didapat nenek Jumirah senilai Rp 4 miliar.

Jumirah, warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang menceritakan keresahannya karena seusai mendapatkan uang dari pembebasan terdampak Tol Yogya-Bawen, dirinya didatangi orang yang meminta sebagian dari uang tersebut, Selasa (11/4/2023). (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)

Sebesar Rp 1 miliar dari total uang ganti rugi tersebut berasal dari pohon jati miliknya yang juga ikut terimbas pembebasan lahan tol Jogja-Bawen.

"Uang itu Rp 3 miliar untuk lahan dan Rp 1 miliar untuk uang ganti pohon jati," kata nenek Jumirah, Rabu (12/4/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Adapun uang tersebut diterima nenek Jumirah melalui rekening pada Desember 2022 lalu.

Diminta oknum kades Rp 1 miliar

Mendadak jadi miliarder usai mendapat uang ganti rugi dari proyek pembangunan jalan tol ternyata tidak membuat hidup nenek Jumirah menjadi tenang dan bahagia.

Sejak menerima uang Rp 4 miliar tersebut, nenek Jumirah mengaku sering didatangi oleh sekelompok orang.

Nenek Jumirah mengatakan, setelah uang tersebut masuk ke rekening, ia ditemui oleh Kepala Dusun Balekambang Hartomo dan warga bernama Naryo.

"Mereka meminta uang Rp 1 miliar, katanya karena yang saya terima kelebihan. Uang yang lebih tersebut harus dikembalikan," ujarnya masih dikutip dari sumber yang sama, Kompas.com.

Nenek Jumirah mengatakan, dirinya tidak mau mengembalikan, karena permintaan tersebut dinilainya tidak jelas.

Baca juga: Nenek 63 Tahun Dapat Rp4 M Uang Pembebasan Lahan Tol, Rp1 M Diminta Oknum Kadus: Katanya Punya Tim

Selain oknum perangkat dusun, Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari tim pembebasan lahan Tol Yogya-Bawen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari TribunJateng, oknum tersebut mendatangai nenek Jumiran dengan alasan kelebihan membayar.

“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberi tahu apa-apa, jadi saya tolak,” ujar nenek Jumirah dikutip dari Tribun Jateng.

Ketakutan sampai mengungsi 3 bulan

Lantaran sering didatangi oknum-oknum yang meminta bagian dari uang yang dia peroleh tersebut, nenek Jumirah mengaku ketakutan.

Nenek Jumirah juga mengaku khawatir lantaran oknum-oknum yang datang sempat mengancam dirinya akan dipenjara jika tidak mengembalikan sejumlah uang yang disebutkan.

"Saya malah ketakutan, karena ditakut-takuti kalau tidak mengembalikan nanti bisa dipenjara," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

"Orang-orang pada datang minta uang Rp 1 miliar, alasannya untuk tim karena ada kelebihan bayar. Terus terang saya takut, padahal saya tidak bersalah. Semua hitungan saya manut sama petugas, kok malah sekarang seperti ini," papar Jumirah.

Tak hanya itu, dia menerangkan kekhawatirannya bertambah lantaran setelah pertemuan itu, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.

Akibatnya, nenek Jumirah sempat mengungsi selama 3 bulan di rumah saudaranya.

"Saya lalu mengungsi selama tiga bulan di saudara, takut kalau ada yang datang. Orangnya banyak, pernah 13 orang, 11 orang, pokoknya kalau ada mobil putih datang, saya lari karena takut," kata wanita lansia itu.

Baca juga: Nenek Jumirah Diteror Usai Dapat Uang Ganti Rugi Jalan Tol Rp 4 Miliar, Kepala Dusun Minta Rp 1 M

Sempat menawar Rp 50 juta

Disamping itu, Nenek Jumirah mengaku sempat membuat menawar untuk membayar Rp 50 juta.

Namun oknum-oknum yang datang menagih hingga Rp 1 Miliar dengan dalih kelebihan bayar tersebut tidak menerima tawaran itu.

"Tapi jawabnya, kalau hanya segitu ya anggota tim tidak dapat semua. Lha saya ini tidak tahu apa-apa, proses sudah dilalui kok malah seperti saya yang salah," jelasnya.

Nenek Jumirah juga mengaku, uang Rp 4 miliar yang dia peroleh dari ganti rugi pembebasan lahan itu tidak semua untuk dirinya.

Ia mengatakan, sebagian uang yang dia terima itu telah dibagikan kepada saudara dan anaknya.

"Anak saya dua, satu kerja di sini dan satunya di Hongkong, ini rumah juga direnovasi agar mereka pulang dan tinggal di sini," ungkapnya.

Nenek Jumirah pun berharap, polemik yang menimpanya ini bisa segera selesai dan dirinya bisa melanjutkan hidup dengan tenang.

"Saya ini sudah tua, sekolah juga cuma sampai kelas tiga SD, sekarang malah dikejar-kejar dimintai uang," ujarnya.

Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun Tribun Jateng, nenek Jumirah diketahui sempat didampingi oleh pengacara dan Lembaga Investasi Negara untuk melakukan audiensi dengan para anggota DPRD Kabupaten Semarang pada Sabtu (8/4/2023) lalu.

Nenek Jumirah juga pernah melakukan mediasi dengan lurah setempat serta diundang ke Kantor Setda Kabupaten Semarang pada Februari 2023 lalu.

Uang ganti rugi warga capai Rp 282 miliar

Untuk diketahui, ada 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah proyek Tol Yogya-Bawen.

Dikutip dari Tribun Jateng, Desa Kandangan juga merupakan desa pertama yang telah dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang maupun Provinsi Jawa Tengah.

Pembayaran uang pembebasan tanah kepada warga terdampak dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022).

“Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar,” kata Embun.

Sebanyak 284 bidang tanah yang disetujui itu merupakan hasil verifikasi Lembaga Manajemen Aset Negara dari usulan semula sebanyak 290 bidang.

“Uang ganti kerugian rencananya diserahkan kepada warga hari ini dan hari keesokannya,” pungkasnya.

Di wilayah Kabupaten Semarang, terdapat 14 desa/kelurahan di tiga kecamatan yang dilewati rute tol yang saat ini masih dalam tahap selesainya pembebasan tanah tersebut.

Baca juga: Mendadak Jadi Miliarder dari Proyek Tol, Nenek Ini Dapat Rp 4 Miliar Lalu Dipalak Oknum Kadus

Tiga kecamatan itu yakni Jambu dan Ambarawa (Seksi V) dan Bawen (Seksi VI).

14 desa atau kelurahan yang rencananya dilewati tol yakni Kandangan, Bawen, Doplang (Bawen), Baran, Kupang, Pasekan, Panjang Ngampin (Ambarawa), Jambu, Gondoriyo, Kuwarasan, Kebondalem, Bedono dan Gemawang (Jambu).

Total bidang yang akan dikerjakan untuk proyek tol di wilayah Kabupaten Semarang sebanyak 2.348 bidang lahan.

Untuk total panjang proyek Jalan Tol Jogja-Bawen mencapai 75,82 kilometer.

Mengutip dari laman Binamarga.pu.go.id, Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Triono Junoasmono dalam laporannya mengatakan, jalan tol itu terdiri dari enam seksi yaitu Seksi I Sleman - Banyurejo (8,25 Km), Seksi II Banyurejo-Borobudur (15,26 Km), Seksi III Borobudur-Magelang (8,08 Km), Seksi IV Magelang-Temanggung (16,46 Km), Seksi V Temanggung-Ambarawa 22,56 Km, Seksi VI Ambarawa-Junction Bawen Tol Semarang-Solo (5,21 Km).

"Untuk Seksi I ditargetkan selesai konstruksi pada kuartal 4 2023. Secara keseluruhan, jalan tol ini ditargetkan dapat tersambung seluruhnya secara bertahap pada kuartal 4 2024," terang Triono.

(Serambinews.com/Yeni Hardika/Tribun Jateng/Kompas.com)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini