Manakah yang Harus Didahulukan, Bagi-bagi THR Lebaran atau Bayar Hutang? Ini Kata Buya Yahya
SERAMBINEWS.COM - Manakah yang harus didahulukan, bagi-bagi THR atau bayar hutang? Simak penjelasan Buya Yahya.
Momen lebaran Idul Fitri terdapat sebuah tradisi saling berbagi THR kepada saudara, keponakan maupun anak sahabat.
Namun sebenarnya mana yang lebih baik, bagi-bagi THR lebaran atau bayar utang terlebih dahulu?
Pasanya, kerap kali terjadi perselisihan antara orang yang punya uang dengan si peminjam, Buya Yahya kemudian memberikan penjelasannya di bawah ini.
Dilansir dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menegaskan bahwa bayar hutang yang lebih diutamakan ketimbang membagikan THR. Apalagi jika hutangnya sudah jatuh tempo.
"Jika hutang sudah jatuh tempo, maka lebih utama membayar hutang terlebih dahulu. Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu. Biasanya hanya ingin disanjung saja," kata Buya.
Baca juga: Perjalanan Jauh, Buya Yahya Ungkap Kriteria Pemudik yang Tidak Wajib Puasa
Menurut Buya, orang yang mengutamakan membagikan THR daripada membayar hutang, biasanya orang itu hanya ingin disanjung hidupnya.
Apalagi orang tersebut karena merasa sudah hidup di kota lalu ketika balik ke kampung halaman dengan berbagi-bagi THR.
"Ada orang hidup di kota, kalau pulang gak berani, kenapa? Karena kalau pulang harus bagi-bagi duit, pamer kalau dia sukses. Padahal dia mobilnya mobil rental, ini orang yang pengen hidupnya ingin dilihat orang saja bukan tau hakekat," imbuh Buya.
Orang seperti itu sebaiknya jangan memaksakan keadaan, apalagi uang orang tersebut berasal dari sebuah pinjaman atau berhutang.
"Ada model begitu, sehingga bagi-bagi padahal duitnya ngutang, jangan biasa hidup dengan memaksakan semacam itu," tegas Buya
Buya Yahya menegaskan sekali lagi, jika ada orang yang punya hutang dan jatuh tempo maka wajib bagi mereka untuk membayar hutang terlebih dahulu.
Baca juga: UAS dan Buya Yahya Jelaskan Hukum Zakat Fitrah Bagi Orang tak Mampu, Tapi Banyak Terima Zakat
"Jangan mikir sedekah kalau mikir sedekah justru jadi maksiat. Kalau anda sedekah, itu berarti maksiat, ingin dapat pahala tapi gak dapat pahala."
Selanjutnya Buya Yahya memberi contoh jika kita meminjam uang Rp 1 juta pada orang lain tapi bukannya dibayar, kita justru terlihat membagikan THR pada orang lain. Maka hal itu akan membuat orang lain tersinggung.
"Sederhananya begini saja, saya hutang duit kepada anda Rp 1 juta. Saya janji akan saya bayar hari ini (tapi) ternyata hari ini saya nggak bayar kepada Anda,"
"Diam-diam, tiba-tiba Anda mendengar bahwa saya bagi-bagi duit Rp 1 juta, kan marah yang punya duit."
Selanjutnya Buya Yahya menyarankan agar peminjam uang memberi kepastian pada orang yang meminjamkan uang, bahwa utangnya akan dibayar tepat waktu.
Hal ini dilakukan agar menghindari prasangka buruk antara si peminjam uang dengan orang yang meminjam.
Baca juga: Apakah Wanita Haid dapat Lailatul Qadar? Ini Jawaban Buya Yahya
Seseorang bisa saja mendahulukan berbagi THR daripada membayar hutang, jika hutang tersebut belum jatuh tempo dari waktu yang telah ditentukan.
"Kecuali belum jatuh tempo, hutang saya harus saya bayar bulan haji dan bulan haji nanti sudah ada gambaran dari mana saya bayarnya, maka saat ini saya punya hutang, saya boleh bersedekah (bagi THR."
Contoh lain, Buya Yahya menganjurkan agar si peminjam uang meminta izin kepada yang punya uang untuk kelonggaran waktu karena dananya akan dialihkan untuk hal yang lain.
"Atau minta izin kepada yang punya uang untuk beri tempo 'bang saya punya hutang 3 juta saya ingin bagi-bagi ke temen jadi THR dulu gimana bang? hutangnya nanti saya bayar boleh?," jelas Buya sembari memberikan contoh.
Jika yang punya uang mengizinkan berarti dia telah rela uangnya dipakai untuk bagi-bagi ke orang lain, tapi jika tanpa izinnya, Buya Yahya mengatakan jangan.
"Gakpapa kalau dia ngizinkan berarti dia telah rela kita meminjam dan bagi-bagi ke orang lain,
tanpa di luar itu tidak," tegasnya.
Baca juga: Jangan Asal, Adakah Shalat Lailatul Qadar yang Dilakukan usai Tarawih & Witir? Simak Kata Buya Yahya
Terakhir Buya menegaskan bagi siapapun yang memiliki hutang, jangan biasakan berbuat baik hanya karena hawa nafsu.
"Jangan biasakan berbuat baik dengan hawa nafsu itu tidak akan istiqomah, tidak akan abadi dan tidak akan diterima Allah SWT, walahualambishwab," pungkasnya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)