SERAMBINEWS.COM - Bolehkah mengerjakan puasa syawal hanya pada hari Senin dan Kamis saja?
Saol ini mungkin menjadi pertanyaan bagi umat muslim, terutama yang ingin melanjutkan puasa syawal setelah menunaikan ibadah puasa ramadhan.
Sebagaimana diketahui, pada hari Senin dan Kamis juga ada amalan puasa sunnah yang biasa disebut dengan puasa Senin Kamis.
Amalan puasa sunnah ini juga sangat dianjurkan untuk dikerjakan, karena punya keutamaan yang besar.
Disamping itu, diketahui pula puasa Syawal merupakan salah satu amalan puasa yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat muslim setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Sesuai namanya, puasa ini dikerjakan pada bulan Syawal, dimulai setelah Lebaran Idul Fitri 1 Syawal.
Namun tak seperti puasa Ramadhan yang hukumnya wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, mengerjakan puasa syawal hukumnya sunnah.
Meski sunnah, puasa syawal tetap dianjurkan untuk dikerjakan karena keutamaannya yang besar.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ra, disebutkan bahwa berpuasa selama enam hari setara dengan berpuasa selama setahun penuh.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).
Baca juga: Puasa Syawal, Kapan Bisa Dimulai? Ini Waktu Terbaik Menunaikannya Menurut Penjelasan Buya Yahya
Seperti disebutkan dalam hadist itu pula, puasa syawal dilakukan selama 6 hari di bulan syawal.
Dalam pengerjaannya, ada sebagian umat muslim yang menuntaskan puasa syawal sekaligus dengan cara berpuasa selama 6 hari berturut-turut.
Sebaliknya, ada juga yang tidak mengerjakan puasa syawal langsung selama 6 hari berturut-turut, melainkan berselang hari.
Misalnya seperti mengerjakan puasa syawal hanya pada hari Senin dan Kamis saja.