Info Singkil

Pemkab Aceh Singkil Lelang Lima Jabatan Eselon II

Penulis: Dede Rosadi
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASN Aceh Singkil mengikuti assesment JPT di Biro SSDM Mabes Polri beberapa waktu yang lalu.

8. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021

9. Tidak berstatus sebagai tersangka untuk tindak pidana jabatan atau yang ada hubungannya dengan jabatan

10. Memiliki kompetensi manajerial pada jabatan pimpinan tonggi pratama

11. Sehat jasmani dan rohani

12. Setiap calon hanya diperbolehkan mendaftar untuk 1 (Satu) jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka

13. Surat keterangan mengenal wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Singkil

14. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Selain itu pelamar juga diminta melengkapi persyaratan sebagai berikut :

1. Surat Lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani dengan tinta warna biru bermaterai Rp. 10.000 (Formulir I)

Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Open Biding di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani dengan tinta warna biru bermaterai Rp 10.000 (Formulir I)

2. Pakta integritas bermaterai Rp 10.000 (Formulir II)

3. Foto copy Ijazah terakhir (dilegalisir)

4. Daftar riwayat hidup (Formulir III)

5. Foto copy SK jabatan eselon II dan/atau eselon III yang dimiliki (dilegalisir)

Halaman
1234

Berita Terkini