8. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
9. Tidak berstatus sebagai tersangka untuk tindak pidana jabatan atau yang ada hubungannya dengan jabatan
10. Memiliki kompetensi manajerial pada jabatan pimpinan tonggi pratama
11. Sehat jasmani dan rohani
12. Setiap calon hanya diperbolehkan mendaftar untuk 1 (Satu) jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka
13. Surat keterangan mengenal wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Singkil
14. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Selain itu pelamar juga diminta melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1. Surat Lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani dengan tinta warna biru bermaterai Rp. 10.000 (Formulir I)
Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Open Biding di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani dengan tinta warna biru bermaterai Rp 10.000 (Formulir I)
2. Pakta integritas bermaterai Rp 10.000 (Formulir II)
3. Foto copy Ijazah terakhir (dilegalisir)
4. Daftar riwayat hidup (Formulir III)
5. Foto copy SK jabatan eselon II dan/atau eselon III yang dimiliki (dilegalisir)