Kajian Islam

Begini Cara Shalat Jamak Qasar Bagi yang Bepergian Jauh, Digabung Satu Waktu dan Diringkas Rakaatnya

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi shalat dan bersujud

Keringanan yang diberikan ialah dalam bentuk pengerjaannya, yaitu boleh menggabungkan dua waktu shalat untuk dikerjakan dalam satu waktu, atau yang disebut dengan Shalat jamak.

SERAMBINEWS.COM - Bagi para pelaku perjalanan jauh atau dalam ajaran Islam dikenal dengan sebutan musafir, ada keringanan yang diberikan bagi mereka dalam menunaikan ibadah shalat fardhu.

Keringanan yang diberikan ialah dalam bentuk pengerjaannya, yaitu boleh menggabungkan dua waktu shalat untuk dikerjakan dalam satu waktu, atau yang disebut dengan Shalat jamak.

Selain bisa digabung, jumlah rakaat shalatnya juga bisa diringkas, atau yang disebut dengan Shalat qashar.

Atau bisa juga menggunakan kedua cara tersebut dalam waktu bersamaan, yakni menggabungkan dua waktu shalat dan meringkas jumlah rakaatnya.

Bentuk keringanan ini disebut dengan Shalat Jamak Qashar.

Namun perlu diketahui, meski diperuntukkan bagi orang yang melakukan perjalanan, tak semua jenis perjalanan boleh menunaikan ibadah shalat fardhu dnegan cara ini.

Tentu saja ada syarat dan ketentuan untuk menunaikan ibadah shalat dengan cara jamak dan qashar.

Sebelum menyimak niat dan tata cara pelaksanaan shalat jamak dan qashar, simak terlebih dahulu perbedaan serta syarat dan ketentuan masing-masingnya seperti yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.

Baca juga: Arus Balik, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Jamak Qashar, Dikerjakan Bagi Pelaku Perjalanan Jauh

Pengertian dan perbedaaan shalat jamak, qashar, dan jamak qashar

Shalat jamak dan qashar adalah sebuah keringanan yang diberikan oleh Allah SWT.

Shalat jamak adalah menggabungkan dua waktu shalat fardhu kemudian dikerjakan dalam satu waktu.

Seperti Shalat Zuhur dan Asar yang bisa dikumpulkan kemudian dikerjakan pada satu waktu.

Shalat jamak ini terbagi menjadi dua, yaitu jamak taqdim dan jamak takhir.

Perbedaan dua jenis jamak ini adalah pada waktu pengerjaan shalatnya.

Halaman
1234

Berita Terkini