Arus Balik, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Jamak Qashar, Dikerjakan Bagi Pelaku Perjalanan Jauh
Keringanan yang diberikan ialah dalam bentuk pengerjaannya, yaitu boleh menggabungkan dua waktu shalat untuk dikerjakan dalam satu waktu.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM - Berikut niat dan tata cara shalat jamak qashar bagi para pelaku perjalanan jauh atau musafir.
Di momen arus balik Lebaran idul Fitri 2023 ini, sebagian umat muslim khususnya, mungkin ada yang akan menempuh perjalanan kembali ke kota asalnya.
Setelah beberapa hari merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman, kini tiba saatnya untuk kembali ke kota dimana tempatnya beraktivitas.
Nah bagi mereka yang akan menempuh perjalanan jauh, tentu akan sedikit sulit untuk bisa menunaikan ibadah shalat fardhu secara tepat waktu.
Namun dalam hal ini, bagi para musafir, diberikan keringanan dalam menunaikan ibadah shalat fardhu.
Keringanan yang diberikan ialah dalam bentuk pengerjaannya, yaitu boleh menggabungkan dua waktu shalat untuk dikerjakan dalam satu waktu, atau yang disebut dengan Shalat jamak.
Selain bisa digabung, jumlah rakaat shalatnya juga bisa diringkas, atau yang disebut dengan Shalat qashar.
Bisa juga bagi mereka para pelaku perjalanan, menggabungkan dua waktu shalat dan meringkas jumlah rakaatnya.
Bentuk keringanan ini disebut dengan Shalat Jamak Qashar.
Baca juga: Tuntunan Shalat Musafir, Lengkap Shalat Jamak dan Qashar, Niat/Tata Cara, Cocok Bagi Pemudik Jauh
Namun perlu diketahui, meski diperuntukkan bagi orang yang melakukan perjalanan, namun tak semua jenis perjalanan boleh menunaikan ibadah shalat fardhu dnegan cara ini.
Tentu saja ada syarat dan ketentuan untuk menunaikan ibadah shalat dengan cara jamak dan qashar.
Sebelum menyimak niat dan tata cara pelaksanaan shalat jamak dan qashar, simak terlebih dahulu perbedaan serta syarat dan ketentuan masing-masingnya seperti yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.
Pengertian dan perbedaaan shalat jamak, qashar, dan jamak qashar
Shalat jamak dan qashar adalah sebuah keringanan yang diberikan oleh Allah SWT.
Shalat jamak adalah menggabungkan dua waktu shalat fardhu kemudian dikerjakan dalam satu waktu.
Ini Shalat Wajib yang Ada Sunnah Qabliyah dan Ba'diyah, Simak Waktu Pelaksanaan dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Kenduri Jeurat, Tradisi Ziarah Kubur yang Masih Kental di Abdya, Diisi Baca Quran Hingga Doa Bersama |
![]() |
---|
Kerja Pascalibur Lebaran Idul Fitri, Safriadi Kesal Banyak Pegawai tak Disiplin |
![]() |
---|
Hari Pertama Kerja, Bupati Sidak Dinas |
![]() |
---|
20.470 Pelancong Kunjungi Sabang Selama Libur Idul Fitri 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.