"Sudah kita konfirmasi, pelaku bilang mungkin juga gambaran anaknya. Pastinya bukan gambaran si pelaku," kata Aldhino.
Baca juga: Keji! Ayah Bunuh Anaknya yang Masih SD, Ditusuk sampai Tembus Jantung, Pelaku: Agar Masuk Surga
Dugaan perundungan
Pelaku mengaku selain karena alasan ekonomi, motifnya menghabisi sang anak karena ingin agar anaknya tersebut masuk surga.
Menurut keterangan pelaku, korban sering dirundung oleh teman-temannya lantaran latar belakang ibunya sebagai pemandu karaoke (LC).
Gambar tersebut, kata pelaku, masih berhubungan dengan perundungan yang dialami anaknya.
"Banyak teman-temannya yang kecewa dengan ibunya. Sering di-bully, enggak mau berteman sama anak saya karena latar belakang ibunya," kata pelaku.
Pelaku Sempat Dipenjara karena Narkoba
Bapak pembunuh anak kandung di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, rupanya baru keluar dari penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Melansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pelaku yang merupakan warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya itu sempat menjalani hukuman enam tahun penjara.
"Bukan di Gresik, di Surabaya tahun 2016. Dihukum enam tahun penjara, keluar 2022 kemarin, kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," ujar Aldhino, saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2023).
Selama Afan menjalani masa hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, putrinya berinisial AK (9) tinggal bersama sang ibu.
"Selama pelaku di penjara itu, putrinya atau korban tinggal bersama ibunya," ucap Aldhino.
Baca juga: Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik, Pelaku Sempat Dipenjara karena Narkoba
Pengakuan pelaku
Afan mengatakan, dirinya tega membunuh anak kandungnya sendiri lantaran masalah ekonomi. "Ekonomi, alasan ekonomi.