Setelah diperiksa, pria asal Bali ini mengaku sakit hati karena hubungan cinta yang mereka jalani selama lima tahun kandas.
SERAMBINEWS.COM - Tak terima hubungan cintanya diputuskan, seorang pria di Bali nekat menyebar video syurnya dengan mantan pacar di aplikasi perpesanan instan.
Video asusila dirinya dengan mantan pacarnya itu bahkan menyebar luas hingga viral di media sosial.
Akibat perbuatannya, pria ini pun akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian.
Pria itu diketahui berinisial PABU, warga Jalan Patih Nambih, Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/5/2023), pemuda berusia 26 tahun ini diketahui menyebar video hubungannya dengan mantan pacar di aplikasi perpesanan Telegram.
Setelah diperiksa, pria asal Bali ini mengaku sakit hati karena hubungan cinta yang mereka jalani selama lima tahun kandas.
Baca juga: 4 Bulan Nunggak Sewa Kontrakan, Saat Ditagih Wanita Ini Tawarkan Tubuhnya: Boleh Tidur denganmu?
Berawal kasus video syur viral
Kasubdit VI Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari temuan video viral oleh tim siber di salah satu akun media sosial Twitter.
Video tersebut, ujar Nanang, menampilkan sepasang kekasih sedang melakukan hubungan badan di sebuah kamar hotel.
Namun, dalam tiga video yang beredar tersebut, wajah perempuan yang tampak jelas dan terlihat mengunakan gelang atribut khas Bali.
Sedangkan, wajah laki-laki disamarkan.
Saat bersamaan, Selasa (25/4/2023), perempuan berinisial MPS, pemeran dalam video tersebut membuat laporan di Polda Bali karena merasa menjadi korban.
"Dari keterangan pelapor diduga terhadap viralnya video tersebut dilakukan oleh tersangka yang merupakan mantan pacarnya inisial PABU," kata Nanang kepada wartawan pada Selasa (2/5/2023), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
"Sebelumnya tersangka pernah membuat video pada saat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelapor yang tersangka rekam menggunakan handphone pribadinya," sambung dia.