Hal itu menimbulkan perselisihan.
Karena hal itu pula, ia meminta agar pengelola pelabuhan agar buruh tersebut mendapat identitas khusus, seperti rompi dan sebagainya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta mengapresiasi saran yang diberikan.
Menurutnya, dengan adanya rompi khusus tersebut, dapat membedakan antara buruh pelabuhan dengan bukan pekerja pelabuhan.
“Sehingga tidak ada kesalahpahaman perselisihan dalam melaksanakan tugas masing-masing dalam mencari nafkah,” pungkasnya. (*)
Baca juga: VIDEO - Arus Balik Libur Lebaran dari Simeulue Membludak