Berita Banda Aceh

UTU Dapat Izin Mendikbudristek Selenggarakan Program Magister Ilmu Perikanan, Pertama di Aceh

Penulis: Yarmen Dinamika
Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor UTU, Dr Ishak Hasan.

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM - Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat, mendapat izin dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim MBA, untuk membuka program studi (prodi) baru untuk level magister, yakni Magister (S-2) Prodi Ilmu Perikanan terhitung 2 Mei 2023.

Bagi UTU, ini prodi pertama pada program strata dua (S-2), sekaligus satu-satunya program S-2 untuk prodi yang sama di Aceh.

Rektor UTU, Dr Ishak Hasan MSi menyampaikan kabar gembira itu kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Minggu (7/5/2023) pagi.

Menurut Rektor Ishak Hasan, salinan Keputusan Mendikbudristek itu bertanggal 3 Mei 2023 dan ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Tjitjik Srie Tjahjandari, dikirimkan ke Rektor UTU di Aceh Barat.

Salinan surat keputusan itu diterima Rektor UTU hari Sabtu (6/5/2023) yang dimaknai rektor sebagai kado istimewa bagi UTU pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei lalu.

Baca juga: Di Usia 28 Tahun, Dosen UTU Isyatur Raziah Raih Gelar Doktor di USK

"Ini benar-benar kado Hardiknas istimewa bagi kami di UTU dan bagi Aceh umumnya," kata Ishak Hasan.

"Bagi UTU, program studi untuk mendukung penguatan core product UTU di bidang agro dan marine," tambah Ishak Hasan.

Selama ini ada empat perguruan tinggi di Aceh yang menyelenggarakan prodi perikanan untuk program S-1, yakni di Universitas Abulyatama Aceh Besar, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Universitas Islam dan Kebangsaan Indonesia (Uniki) Bireuen, dan Universitas Teuku Umar di Aceh Barat.

"Sejauh ini baru di UTU diberikan izin untuk membuka S-2 Prodi Perikanan," kata Ishak Hasan.

Dalam SK Mendikbudristek itu disebutkan bahwa UTU memenuhi persyaratan minimal akreditasi untuk membuka Prodi Perikanan Program Magister.

Selain ditujuan kepada Rektor UTU di Meulaboh, salinan surat keputusan menteri tersebut juga dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemdikbudristek, Direktur Kelembagaan Dirjen Diktiristek, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII, dan Direktur Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. (*)

Baca juga: Perjuangan Sahrul Gunawan Jemput Cinta Dine Mutiara, Kini Resmi Jadi Suami Istri, Begini Kisahnya

Baca juga: Tersangka Judi Togel Ditangkap, Uang dan Dua Buku Tafsir Mimpi Disita Polisi

Baca juga: Pj Bupati Abdya Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Ie Mirah

Berita Terkini