Ia juga menjadi perhatian karena menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, harta kekayaan Reihana yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.
“Harta nya terlalu sedikit,” kata Pahala saat dihubungi awak media, Kamis (20/4/2023).
Menurut Pahala, ketidakcocokan tersebut merupakan hasil analisis awal yang dilakukan tim Pencegahan dan Monitoring terhadap LHKPN Reihana.
Saat ini, KPK masih menganalisa LHKPN Reihana yang dilaporkan selama beberapa tahun.
Tidak hanya laporan tertulis, KPK juga memeriksa rekening bank, sertifikat tanah Reihana, dan lainnya.
“Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun,” ujar Pahala.
Jika dalam analisis itu ditemukan kejanggalan, maka Reihana akan diundang untuk dimintai klarifikasi setelah perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.
Selain mengulik LHKPN Reihana, KPK juga tengah mencari apakah ada aduan dugaan korupsi terkait pejabat lawas Dinkes Lampung tersebut.
“Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau,” kata Pahala.
Berdasarkan LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK, harta kekayaannya nyaris tidak berubah selama lima tahun.
Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0. Kemudian, pada 31 Desember tahun 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.
Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada tahun 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.
Baca juga: BAS dan Bunda PAUD Aceh Bantu Rp 50 Juta untuk Penanganan Stunting di Kecamatan Penanggalan
Baca juga: Ulama Mesir Syekh Usamah Sayyid Al-Azhari Ajak Santri Dayah IQ Teladani Syekh Abdurrahman Az-Zahir
Baca juga: Anak Sulung Sule, Rizky Febian Resmi Melamar Mahalini, Prosesi Lamaran Digelar Tertutup
Sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Kadinkes Lampung Reihana Tiba di KPK untuk Jalani Klarifikasi LHKPN