Aturan nopol untuk kendaraan di Australia
Diketahui, pemilik mobil dengan nopol PIDIE di Australia itu merupakan warga asal Aceh bernama Faisal Mahyuddin.
Kepada Serambinews.com Faisal menjelaskan, bahwa aturan penomoran plat kendaraan di Australia berbeda dengan aturan di Indonesia.
Di Australia, ujarnya, pemilik bisa menuliskan nama apapun untuk nomor pelat kendaraannya.
"Berbeda dengan aturan di Indonesia, di Australia nomor polisi dibolehkan menuliskan nama pemilik atau nama apapun yang diinginkan oleh pemilik," kata Faisal yang dihubungi Serambinews.com, Minggu (14/5/2023).
Warga Aceh yang kini telah menetap di Australia tersebut juga membeberkan pengurusan nopol khusus di negara kanguru.
Ia menjelaskan, pemilik kendaraan bisa mengurusnya kepada pihak kepolisian di negara bagian dengan sejumlah persyaratan.
"Termasuk biaya dalam jumlah yang ditetapkan oleh pemerintah Australia," tuturnya.
Baca juga: Viral Mobil di Australia Bernopol PIDIE, Pemilik Ungkap Soal Aturannya: Sesuai Keinginan Pemilik
Nantinya saat proses pengurusan nopol khusus, pemilik akan ditanyai beberapa hal, termasuk alasan memilih nama untuk nomor plat kendaraannya.
"Intinya semuanya mudah asal kita mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Faisal.
Faisal sendiri pada awalnya tidak menggunakan nopol khusus pada kendaraannya itu.
Diceritakan, mobil jenis NISSAN PATROL ST Y61 4 cyl 3,0 LT itu dia beli pada 2015.
Saat itu, ia dan keluarganya masih menetap di Sydney, News South Wales, Australia.
Pada awalnya, mobil produksi tahun 2015 yang dibeli Faisal ini menggunakan nopol DBL91C.
Lalu pada tahun 2017, Faisal dan keluarganya pindah ke Brisbane, Queensland.