Profil dan Harta Kekayaan Wagub Lampung, Pernah Diteror Pinjol, Wajahnya Disebut Mirip Bu Tejo

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim. Mengulik profil Wagub Lampung, Chusnunia Chalim yang bakal diperiksa KPK soal hartanya Rp 13,6 miliar, pernah diteror pinjol dan mirip Bu Tejo film Tilik.

Sebelumnya Pernah Bela Tiktoker Bima Yudho Saputro

Chusnunia Chalim sempat menyita perhatian publik saat TikToker Bima Yudho Saputro mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.

Kala itu, Bima Yudho sempat dilaporkan oleh advokat Ginda Ansori.

Namun, Chusnunia Chalim justru membela Bimo Yudho.

Ia tidak setuju Bima Yudho dilaporkan karena mengkritik Lampung.

"Saya gak sepakat Mas Bima dilaporkan polisi, menurut saya gak perlu lah," ucap Chusnunia Chalim, Selasa (18/4/2023), dikutip dari Tribunjakarta.com.

Cukup cerdas, ternyata ini alasan Bima Yudho Saputro atau Awbimaxreborn pakai kata Dajjal saat kritik lambatnya pembangunan di Lampung. (Instagram @awbimax)

Kronologi Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Diteror Pinjol Ilegal

Polda Lampung menyampaikan pihaknya tengah mendalami keluhan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim yang diduga menjadi korban teror penagihan pinjaman ilegal (Pinjol).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan nomor kontak Chusnunia diduga mendapatkan teror dari pinjol karena terhubung dengan nomor kerabatnya yang menjadi peminjam di pinjol ilegal.

"Laporan Bu Chusnunia menunjukkan bahwa beliau terbawa dalam kontak nomor, kontak nomor teleponnya itu rekan atau kerabat beliau. Atau yang punya komunikasi dengan beliau artinya tersebar informasi," kata Pandra kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Dijelaskan Pandra, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas mekanisme pinjaman online yang legal.

Hasilnya, perusahaan pinjol sejatinya tak boleh mendapatkan akses nomor yang ada di kontak peminjam.

Hal itu dinilai sebagai ilegal akses oleh pinjol.

Pandra menyebutkan perusahaan pinjol hanya diperbolehkan untuk mengakses foto, suara dan lokasi peminjam.

"Itu yang kami dapat informasi dari OJK. Tidak termasuk dengan data kontak daripada nasabah atau masyarakat. Nah, selama ini banyak orang yang kadang-kadang sudah mengisi aplikasi tersebut kemudian mengiyakan atau mengizinkan untuk mengakses data kontak yang ada di handphone," jelasnya.

Foto Chusnunia Chalim di media sosial (Instagram @mbak_nunik)
Halaman
1234

Berita Terkini