SERAMBINEWS.COM - Kisah narapidana mati suri saat dipenjara.
Ketika ia hidup lagi, ia minta dibebaskan karena sudah dihukum 'seumur hidup.
Kejadian tersebut dialami oleh Benjamin Schreiber
Dilaporkan pada tahun 2015 lalu, Benjamin mati suri di dalam penjara.
Hingga akhirnya Benjamin Schreiber beradu argumen dengan jaksa dan pengadilan soal seharusnya dia sudah bisa dibebaskan.
Memang secara teknis benar, dia sudah mati dan sudah dipenjara selama hidupnya, tapi pengakuannya ini berbuntut cerita panjang.
Bagaimana kisah argumen Benjamin Schreiber legendaris itu?
Dilansir dari IndiaTimes, pada Minggu (15/5/2023) di Iowa, Amerika Serikat Benjamin Schreiber mencoba berargumen bahwa dia secara teknis telah menjalani hukumannya setelah mati suri dan bisa hidup kembali.
Pada tahun 1996, Benjamin Schreiber dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dia memukuli seorang pria sampai mati dengan gagang besi.
Pembunuhan itu tidak dilakukan sendirian oleh Schreiber, tetapi juga dilakukan oleh pacar korban.
Setelah kasusnya diselesaikan, Schreiber dihukum karena pembunuhan tingkat pertama dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Setelah bertahun-tahun menjalani hukuman penjara, pada 2015, Schreiber mengalami komplikasi parah dengan batu ginjalnya.
Saat berada di selnya, narapidana mengalami syok dan pingsan, setelah itu dibawa ke rumah sakit untuk perawatan darurat.
Saat berada di rumah sakit, Schreiber sesaat "meninggal" di bawah perawatan tetapi dihidupkan kembali menggunakan kombinasi epinefrin dan adrenalin.
Setelah dirawat, Schreiber dibawa kembali ke penjara.