Info Aceh Timur

Plt Sekda Aceh Timur Paparkan 8 Aksi Konvergensi Stunting di Aceh Timur Tahun 2022

Penulis: Seni Hendri
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Sekda Aceh Timur, T Reza Rizki SH, MSi memaparkan kinerja Pemkab Aceh Timur dalam upaya penurunan angka stunting pada tahun 2022 di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu (17/5/2023)

Kedelapan aksi konvergensi stunting di Aceh Timur itu dimulai dari analisis situasi hingga review kinerja tahunan konvergensi stunting.

Laporan Seni Hendri Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pelaksana tugas Sekretaris Daerah atau Plt Sekda Aceh Timur, T Reza Rizki SH, MSi memaparkan kinerja Pemkab Aceh Timur dalam upaya penurunan angka stunting pada tahun 2022 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu (17/5/2023).

Sekda dalam kesempatan itu, memaparkan 8 aksi konvergensi stunting yang telah dilakukan. 

Kedelapan aksi konvergensi stunting di Aceh Timur itu dimulai dari analisis situasi hingga review kinerja tahunan konvergensi stunting.

"Pemkab Aceh Timur terus berusaha meningkatkan peran serta semua pihak untuk percepatan penurunan stunting sebagaimana diamanatkan oleh Perpres Nomor 72/ 2021 sebesar 14 persen secara nasional", kata Plt Sekda.

Selain 8 aksi konvergensi, Pemkab Aceh Timur turut mencetuskan berbagai inovasi bersama OPD terkait dan juga pelibatan pihak swasta.

Sekda turut memaparkan tentang Best Practice (Praktik Baik) dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting (PPS).

Baca juga: Hari Bumi 2023, Medco E&P dan BPMA Kampanye Peduli Lingkungan di Aceh Timur, 1.000 Pohon Ditanami

"Inovasi ini memiliki nilai manfaat yang sangat besar bagi masyarakat,” imbuh T Reza.

Adapun praktik baik yang dilakukan, seperti penyediaan Rumah Pemberdayaan Ibu dan Anak yang bersumber dari dana CSR PT Medco E&P Malaka sebagai salah satu bentuk pelibatan pihak swasta.

Kemudian Posyandu Remaja yang dimotori Dinkes dan DPMG, Duta Generasi Berencana dan PIK-R  oleh DP3AKB, Pengawasan Keamanan Pangan Segar oleh DKPLUH, dan  Rumoh Gizi Gampong yang digagas TP-PKK.

Dari berbagai upaya dan keterlibatan semua pihak dalam percepatan penurunan stunting di Aceh Timur, prevalensi stunting dapat turun dari 38,2 % tahun 2020 menjadi 33,6 % pada tahun 2022 berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI).

Sementara itu, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) tahun 2021 sebesar 11,25 % selanjutnya tahun 2022 turun menjadi 10,81 %

Seperti diketahui, dalam hal pelaksanaan Penilaian Kinerja (PK) kabupaten/kota Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi. 

Baca juga: Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 7 Orang Tewas di Pasuruan, Diduga Dicampur Losion Anti Nyamuk

Penilaian Kinerja konvergensi stunting kabupaten/kota dilaksanakan oleh Bappeda Provinsi Aceh dengan melibatkan delapan Panelis perwakilan dari Instansi yang ditunju. 

Halaman
12

Berita Terkini