"Karena korban tidak mengerti pengiriman lewat ATM itu, korban meminta tolong kepada MA dengan maksud mengirimkan uang dan meminta bukti transfernya," jelasnya.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dua pemuda asal Nagan Raya ditangkap Polres setempat.
Dua warga tersebut terlibat penipuan, saat korban melakukan pengiriman uang di ATM sebuah bank, dalam kompleks RSUD setempat.
Kasus terjadi pada Sabtu 15 Mei 2023 dan hingga Senin (22/5/2023), kasus itu masih dalam penyelidian kepolisian di Polres Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap yaitu FL dan MA yang merupakan warga Gampong Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala.
Penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda yakni, seorang pelaku MA diringkus di Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturahman Kota Banda Aceh, sedangkan FL ditangkap di Gampong Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala.
Kasat Reskrim AKP Machfud menyebutkan, penipuan itu dilakukan pelaku pada Sabtu (15/5/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan laporan korban Jumiati, penipuan tersebut terjadi di ATM RSUD Kabupaten Nagan Raya, saat korban mau melakukan pengiriman uang terhadap temannya.
Baca juga: Warga Trumon Jadi Korban Penipuan Online, Uang Rp 99 Juta Ludes
"Karena korban tidak mengerti pengiriman lewat ATM itu, korban meminta tolong kepada MA dengan maksud mengirimkan uang dan meminta bukti transfernya," jelasnya.
Setelah itu, korban dan MA serta kawan lainnya mencoba melakukan pengiriman di sebuah ATM di RSUD, namun ATM tersebut tidak bisa mengeluarkan resi pengiriman.
Karena di ATM itu gagal mengirimkan uang, korban kembali meminta tolong kepada pelaku untuk pergi ke ATM bank sama yang lain di Simpang Peut Kuala.
"Namun pelaku menyarankan kepada korban untuk mengirimkan di ATM bank berbeda," katanya.
Setelah korban dan pelaku masuk ke ATM bank itu, korban terus memasukkan PIN ATM hingga transaksi berhasil dilakukan dan pelaku mengembalikan ATM milik korban.
Menjelang beberapa waktu kemudian, korban bermaksud menarik uang miliknya itu di ATM.
Namun setelah beberapa kali dicoba, tidak bisa mengeluarkan uang di ATM tersebut.
"Karena panik korban pergi ke bank di Kuala untuk menanyakan masalah ATM itu. Dan ternyata ATM tersebut telah menjadi milik orang lain yaitu MA," ungkapnya.
Sedangkan kerugian yang dialami oleh korban jutaan rupiah, akibat ulah pelaku penipuan tersebut.
"Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna untuk diminta keterangan lebih lanjut, agar dapat diproses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku," katanya.(*)
Baca juga: Modus Penipuan Jamaah Umrah oleh PT Naila, Pakai Tiket Hangus hingga Korban Terlantar di Arab Saudi