SERAMBINEWS.COM, AUSTIN - Seorang istri nekat menganiaya seuaminya sendiri hingga tewas.
Pelaku memukul suaminya dengan palu hingga rewas karena tidak terima disuruh tanda tangani surat cerai.
Pelaku merupakan seorang wanita dari Arlington, Texas, ditahan atas pembunuhan suaminya dengan palu.
Pada hari Rabu (24/5/2023), My Tran, 42 tahun, menelepon 911 dan memberi tahu operator bahwa dia membunuh suaminya, tulis Departemen Kepolisian Arlington dalam laporan kasus baru-baru ini .
Petugas yang menanggapi menemukan Tran duduk di luar sebuah apartemen di blok 3200 Sweetgum Trail.
Dilansir dari Nextshark, korban berusia 45 tahun, yang namanya belum diungkapkan oleh Kantor Pemeriksa Medis Kabupaten Tarrant sampai kerabat terdekat diberitahu.
Dia ditemukan di dalam kamar tidur di apartemen, dengan palu ditemukan di dekat mayatnya.
Dia dinyatakan meninggal di tempat kejadian.
Setelah ditahan, Tran dilaporkan mengaku kepada penyelidik melalui seorang detektif yang fasih berbahasa Vietnam yang bertindak sebagai penerjemahnya.
Tran mengaku memukul suaminya dengan palu sekitar enam hingga tujuh kali.
Baca juga: Istri Bunuh Suami di Ambarawa, Anak Korban Jadi Saksi
Tran dilaporkan melepaskan haknya setelah detektif membacakan peringatan Miranda kepadanya.
Dia mengatakan dia sepenuhnya menyadari dan bertanggung jawab atas tindakannya.
Dia mengungkapkan bahwa suaminya memanggilnya ke rumahnya untuk menandatangani surat cerai.
Sekitar pukul 4 pagi, dia meninggalkan apartemen untuk mengambil palu dari mobilnya.
Selain itu, dia mengklaim bahwa sebelum dia membunuh suaminya, dia berdebat dengan dirinya sendiri sejenak apakah akan melanjutkan pembunuhan itu.