Luar Negeri

Tak Terima Ponselnya Disita Guru, Siswi SMA Bakar Asrama Sekolah, 19 Orang Tewas

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kebakaran

SERAMBINEWS.COM – Entah apa yang dipikirkan seorang siswi hingga nekat membakar asrama sekolah.

Ulah jahatnya tersebut mengakibatkan banyak korban jiwa yang tewas terbakar.

 Seorang siswi berusia 15 tahun didakwa dengan tuduhan pembunuhan dalam kebakaran mematikan di sebuah sekolah di Guyana.

Insiden tragis tersebut mengakibatkan 19 orang. 

Kebakaran di sekolah berasrama yang berada di Kota Mahdia tersebut terjadi saat malam hari ketika lima pintu asrama dikunci.

Hal itu membuat banyak siswa perempuan terperangkap di dalam asrama saat api berkobar hebat.

Selain 18 siswi yang mayoritas penduduk asli, putra administrator asrama yang berusia lima tahun turut menjadi korban tewas dalam kebakaran itu.

Penasihat Keamanan Nasional Gerry Gouveia mengatakan, pada malam kejadian, 21 Mei 2023, lima pintu asrama dikunci oleh administrator asrama untuk mencegah para siswi menyelinap keluar pada malam hari.

Menteri Pendidikan Guyana Priya Manickchand mengatakan, sistem alarm sekolah dan upaya kesiapsiagaan kebakaran diselidiki.

Dikutip dari Aljazeera, pihak kepolisian dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa penyelidikan mengungkapkan siswi tersebut diduga telah menyebabkan kebakaran hebat karena ponselnya disita oleh ibu asrama dan seorang guru.

Sebuah surat kabar harian setempat melaporkan, remaja tersebut dihadirkan dalam pengadilan perdana di ibu kota Georgetown melalui video, Senin (28/5/2023).

Pengadilan menyebutkan bahwa ia akan ditahan di pusat penahanan remaja sampai proses lebih lanjut. 

Baca juga: Awas! Kebakaran Rentan di Aceh Besar, Jangan Bakar Lahan & Sampah Sembarangan, Ini Nomor Emergency


Terancam penjara seumur hidup

Dalam sidang perdananya, siswi tersebut didakwa sebagai orang dewasa dengan 19 tuduhan pembunuhan.

Terdakwa tidak diizinkan untuk mengajukan pembelaan dan akan menghadapi pengadilan keduanya pada 5 Juli 2023 ketika pengacara negara bagian dan pembela menyatakan siap untuk memulai persidangan.

Halaman
12

Berita Terkini