Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Anggota Komisi lll DPR RI, Nasir Djamil ikut memberikan tanggapan terkait kaburnya napi terpidana kasus narkoba sabu-sabu 26 kg yang sudah divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Idi pada 10 November 2021 silam.
Bandar narkoba yang melarikan diri tersebut, yakni Usman Bin Sulaiman mantan Anggota DPRK Bireuen.
Ia berhasil melarikan diri dari kamar rawat inap RSUD dr Zubir Mahmud, Sabtu (3/6/2023) subuh.
Sebelumnya ia dibawa ke RSUD dr Zubir Mahmud, Rabu (31/5/2023) sore karena harus menjalani operasi penyakit Neoplasma + Cellulitis yang dideritanya.
Kemudian Kamis (1/6/2023) siang Usman Sulaiman menjalani operasi pengangkatan neoplasma + cellulitis.
Lalu setelah operasi ia harus menjalani rawat inap untuk memulihkan kondisi kesehatan dan mendapat kontrol dari petugas medis.
Baca juga: Kemenkumham Aceh Turunkan Tim Selidiki Kasus Kaburnya Napi Bandar Narkoba di Aceh Timur
Hingga akhirnya Usman berhasil melarikan diri dari rumah sakit tersebut Sabtu (3/6/2023) subuh.
Anggota Komisi lll DPR RI, Nasir Djamil dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com, mengatakan bahwa ia menduga kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut karena ada bantuan orang dari dalam Lapas.
"Sangat tidak masuk akal terpidana itu bisa kabur tanpa bantuan dari oknum-oknum dari dalam.
Karena itu copot dan nonaktifkan segera Kalapas dan KPLP serta petugas yang menjaga terpidana di rumah sakit.
Periksa mereka secara intensif. Kerjasama dengan lembaga terkait agar dapat dilacak dengan siapa saja terpidana yang kabur itu berkomunikasi sebelum melarikan diri dan siapa saja yang membantu pelarian terpidana itu," pinta Nasir Djamil.
Politisi partai PKS tersebut menduga pelarian bandar narkoba yang ditangkap tim BNN Pusat 20 April 2021 lalu itu, sudah direncanakan secara matang dan melibatkan juga orang luar Lapas.
Baca juga: Harga Emas Turun, Segini Harga Emas Per Gram Hari Ini Sabtu 3 Juni 2023
"Saya menduga ada setoran dan aliran uang kepada oknum-oknum tertentu baik di Lapas maupun oknum di pusat terkait kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut," ujar Nasir Djamil.
"Periksa juga dokter dan petugas kesehatan di rumah sakit Idi yang menangani terpidana bandar narkoba itu selama menjalani pengobatan medis.
Saya tidak yakin terpidana bandar narkoba itu bisa ditemukan. Sebab dana untuk mengejar napi yang kabur tidak dianggarkan," katanya.
"Dugaan saya kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut erat kaitannya dengan pelaksanaan pileg dan pilpres yang akan berlangsung tahun 2024.
Bisa jadi para bandar narkoba di Aceh akan mencuci uang mereka dengan cara membiayai kekuatan politik dan orang politik tertentu untuk bertarung dalam konstestasi pileg dan pilpres," ujar politisi Aceh ini.(sn)
Baca juga: Begini Kronologis Napi Sabu 26 Kg Kabur dari RSUD dr Zubir Mahmud Idi Aceh Timur Usai Operasi Tumor