Berita Bireuen

PPDB SMP di Bireuen Dimulai, Operator Sekolah Siap Bantu Daftar Online, Kuota Penuh, Link Tertutup

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga Kependidikan SMPN 2 Bireuen, Senin (5/6/2023) sedang melihat jumlah siswa yang sudah mendaftar secara online di sekolah itu

“Sistem diberlakukan agar seluruh sekolah memiliki siswa baru sesuai dengan daya tampung masing-masing sekolah,” ujarnya. 

PPDB SMP Bireuen Dimulai, Pendaftaran Dilakukan Secara Online

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Bireuen dimulai, Senin (05/06/2023) dan akan berakhir pada 10 Juni mendatang, pendaftaran sistem online, warga belum bisa membuka aplikasi dibantu operator sekolah.

Kabid Pembinaan, SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, M Nasir SPd kepada Serambinews.com, Senin (05/06/2023) mengatakan, Pendaftaran siswa baru jenjang SD dan SMP di Bireuen dimulai sejak Senin  (05/06/2023).

Sekolah favorit menjadi incaran orang tua siswa agar anaknya bisa sekolah di sekolah favorit, salah satunya SMPN 1 Bireuen.

Saat ini kata M Nasir, jumlah SMP di Bireuen mencapai 101 unit, dari jumlah tersebut 61 SMP Negeri dan 40 lainnya swasta, daya tampung masing-masing sekolah tergantung ruang belajar yang tersedia, setiap rombongan belajar maksimal 36 orang.

Baca juga: Hempas BOM-H 2-0, Karya Utama ke Delapan Besar HIPMI Aceh Cup, Besok Tim 2 Daerah Ini Perang Bintang

Penerimaan dan Pendaftaran Siswa Baru jenjang SMP melalui online dibantu para operator masing-masing sekolah.

Bagi orang tua yang  hendak mendaftarkan anaknya, silakan langsung ke sekolah, bila tidak bisa mendaftar secara online akan dibantu operator. 

Dalam penerimaan siswa baru melalui sistem online dan zonasi dengan ketentuan  jalur zonasi atau wilayah dapat ditampung sekitar 80 persen dari  daya tampung, kemudian jalur afirmasi sekitar 15 persen dari daya tampung dan jalur perpindahan orang tua hanya 5 persen dari daya tampung masing-masing sekolah.

Bagi orang tua siswa yang hendak mendaftarkan anaknya dapat langsung ke sekolah melihat persyaratan dan daftar secara online di http://ppdb.disdikbir.sch.id/ dan selanjutnya mengisi formulir secara online dan mengupload  berkas.

Adapun syarat jalur zonasi berkasnya yaitu Kartu Keluarga (KK)  yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkan sampai tanggal pendaftaran dimulai.

 Bagi orang tua yang belum siap mendaftar secara online dapat dilakukan dengan cara langsung mendaftar ke sekolah yang terdekat dengan domisili untuk dibantu pendaftaran online oleh panitia PPDB Sekolah. (*)

 
 

Berita Terkini