SPG Berzina di Ulee Lheue, Ketahuan WH karena Mobil Goyang

Penulis: Sara Masroni
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - SPG salah satu toko baju di Banda Aceh berzina di sekitaran Pelabuhan Ulee Lheue, ketahuan petugas WH karena mobil goyang.

Pasangan tersebut berduaan di mobil dalam keadaan terkunci dan kacanya gelap, sehingga tidak kelihatan bila dipandang dari luar.

Petugas WH yang kala itu sedang melakukan pengawasan syariat Islam, melihat mobil tersebut tidak berjalan atau berhenti, namun dalam kondisi bergoyang.

Ketika petugas WH melakukan pengecekan, ternyata di bangku (deretan) tengah ada sepasang pria dan wanita yang berstatus bukan suami istri sedang bermesra-mesraan.

"Saat dipaksakan untuk buka pintu mobil laki-laki tersebut agak lama membuka pintu," kata salah seorang saksi yang juga petugas WH Kota Banda Aceh.

Pintu mobil terbuka selang beberapa menit setelah petugas mengetuk dari luar, terlihat si pria sedang merapikan celananya yang belum sempurna terpakai.

Baca juga: Kisah Paul Nabila, Sama-sama hingga 4 Besar Indonesian Idol Lanjut ke Dunia Karier, Panal Berjodoh?

Sementara si wanita masih di mobil dalam keadaan tidak mengenakan celana atau setengah telanjang.

"Dan setelah dibuka pintu ternyata ada seorang wanita yang setengah telanjang," ungkap saksi.

Keduanya langsung dibawa petugas WH ke kantor untuk diproses lebih lanjut.

Saksi menemukan celana dalam pria dalam tas jinjing, celana dalam wanita di bawah jok mobil dan bekas tissue basah serta bungkus kondom.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam uqubat dalam pasal 23 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Terdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan (eksepsi) atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Baca juga: HIV/AIDS Kini di Sekitar Kita, Maka Tak Boleh Abai

Baca juga: Ini Kilas Balik Rincian Harga Emas Sepekan 29 Mei -4 Juni 2023, Tertinggi dan Terendah

Berita Lainnya: Pensiunan PNS Rudapaksa Cucu Perempuan Berkali-kali

Pensiunan PNS di Banda Aceh rudapaksa cucu perempuannya berkali-kali, setubuhi korban sejak 2021 lalu.

Adalah SA (71), tega merudapaksa dua cucu perempuannya berusia 11 tahun dan 4 tahun sejak 2021 hingga 2023.

SA tega menodai anak dari anak kandung perempuannya sendiri dengan memanfaatkan waktu luang saat cucu asyik bermain smartphone miliknya.

Halaman
123

Berita Terkini