Saat polisi tiba di TKP, pelaku kata Kasat Reskrin AKP M Nazir sedang duduk di pintu rumahnya.
Tim Resmob pun langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang tak lain adik kandung korban.
Saat ditangkap, pelaku DC dilaporkan kooperatif dan mengakui kesalahannya.
"Pelaku kooperatif saat ditangkap. Sekarang tersangka telah diamankan ke Mapolres Subulussalam untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang Kasatreskrim AKP M Nazir
Sebelumnya kepolisian mengungkap motif kasus dugaan pembunuhan di Desa Danau Teras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Peristiwa yang terjadi pagi hari itu bermula dari perkelahian antara adik dengan abang kandungnya hingga berujung penghilangan nyawa.
Korban adalah Kaswandi pria berusia 35 tahun sebelumnya tertulis Kasnami 34 tahun, warga Desa Danau Tras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, SIK, MIK melalui Kasatreskrim AKP M Nazir, SH, MH menjelaskan dugaan sementara pembunuhan terjadi saat pelaku hendak membela sang ibunda.
Kasatreskrim AKP M Yazir menjelaskan, kasus pembunuhan terjadi akibat perkelahian antara adik dan abang kandung
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di Desa Danau Teras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Pelaku berisial DC (34) mengaku terpaksa menghabisi nyawa korban yang tak lain abang kandungnya demi membela sang ibunda.
Sebelum perkelahian terjadi korban dikatakan memarahi ibunya dengan memegang linggis.
Sementara pelaku yang saat itu tidur terbangun karena mendengar teriakan ibunya di dapur.
Melihat ibunya hendak dipukul oleh korban dengan menggunakan alat tumpul jenis berupa besi jenis linggis.
Melihat ibunya hendak dipukul dengan menggunakan linggis, pelaku menangkap besi tersebut dengan tangan kosong dan mengambil alih linggis itu.