Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia: Biar Pengadilan yang Memutuskan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Usai ditunjuknya Luhut urusi minyak goreng, PDIP ikut kritik hingga panggilan 'menteri segala urusan' kembali mencuat.

Dalam persidangan yang dihadiri Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi itu, penasihat hukum Haris-Fatia meminta konfirmasi terkait kaitan isu publik yang dibawa ke ranah personal.

Menurut tim PH, konten Haris-Fatia di Youtube merupakan upaya memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat Papua, sehingga dianggap sebagai isu publik.

"Menurut saksi yang tidak bisa dilepaskan sebagai pejabat publik, apakah pantas isu publik digiring secara personal?"

Atas pertanyaan itu, JPU pun menginterupsi tim PH.

"Itu tidak ada hubungannya dengan perkara. Itu untuk apa?" ujar jaksa kepada tim PH.

Majelis Hakim kemudian berusaha melerai dengan menyatakan bahwa pertanyaan tim PH tak sesuai dengan dakwaan.

"Saudara kalau yang tidak ada sangkut pautnya dengan perkara ini, enggak usah," ujar Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana kepada tim PH.

Mendengar perintah Hakim, penasihat hukum pun menuruti.

Namun dia tetap bersikukuh bahwa apa yang disampaikannya merupakan fakta, meski tak berkaitan dengan perkara.

"Baik, tapi memang faktanya demikian," ujarnya.

Dari ucapan tersebut, jaksa penuntut umum spontan kembali memberikan respon.

"Menyimpulkan. Menyimpulkan ini. Keberatan kami, Yang Mulia. Jangan seperti itu."

Pernyataan tersebut pun sejenak mengakhiri perdebatan di persidangan.

Ditambah dengan sorak sorai pengunjung sidang dan tawa para jaksa penuntut umum.

Sebagai informasi, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik ini, Haris Azhar didakwa Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Halaman
1234

Berita Terkini