PBI JK merupakan satu bansos dari Kemeneterian Sosial (Kemensos) 2023.
Bansos PBI JK diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sesuai amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Penerima bansos PBI JK dapat menggunakan layanan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan secara gratis tanpa harus membayar iuran.
Bagi yang belum mengetahui apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bansos ini, berikut cara cek PBI JK melalui online.
1. Cek PBI JK via Website
Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Masukkan kode captcha
Klik Cari Data dan sistem akan mencari nama penerima manfaat yang diinputkan.
Jika data yang dimasukkan masuk dalam penerima PBI JK, cek kolom PBI JK.
Sedangkan jika data yang dimasukkan tidak masuk dalam daftar penerima, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
2. Cara Cek PBI JK via WhatsApp
Hubungi call center BPJS Kesehatan, Chika di nomor WhatsApp 0811-8750-400
Setelah dibalas, klik "informasi", pilih bagian Cek Status Peserta