Berita Banda Aceh

Ketua Pemuda Islam Minta Bacaleg DPR dan DPD RI Asal Aceh Juga Dites Ngaji 

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pemuda sedang membaca Alquran.

"Jika serius dengan syariat Islam, maka persiapkan rakyat dan wakilnya yang generasi qurani secara matang. Deteksi awal, ada skrining kemampuan baca Al-Quran," imbuhnya.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam pelaksanaan Pemilu di Aceh, setiap bakal calon anggota DPRA dan DPRK yang beragama Islam diwajibkan mengikuti uji mampu baca Al-Quran. 

Tahapan ini sendiri sedang berlangsung dari tanggal 6-12 Juni 2023. 

Pada Pemilu mendatang, ada 1.781 balon anggota DPRA yang terdaftar dari 24 partai politik di Aceh.

Ketua Pemuda Islam Indonesia, Tgk Musannif meminta KPU agar ke depan tahapan uji mampu baca Al-Quran juga diterapkan pada balon anggota DPR RI dan DPD RI dari dapil Aceh.
Permintaan itu disampaikan agar tidak ada ketimpangan antar bacaleg yang sama-sama maju dari Aceh, baik tingkat DPRA, DPRK maupun DPR RI dan DPD RI.

"Saya mengajak para pihak yang memiliki kewenangan untuk mengkaji ulang Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 agar menerapkan didalamnya kewajiban uji mampu baca Al-Quran bagi bakal calon angvota DPR RI dan DPD RI dari dapil Aceh," katanya di Banda Aceh, Jumat (9/6/2023).

Pentingnya tes mengaji bagi pejabat publik sebagai bagian dari kekhususan Aceh yang tidak dimiliki provinsi lain.

"Karena ini Aceh dan para balon DPR RI dan DPD RI mewakili suara rakyat Aceh mestinya juga berlaku sejumlah qanun daerah," ucap Musannif yang juga politisi PPP ini.

Dalam kesempatan itu, Musannif juga sedikit miris ketika tingkatan yang dinilai dalam tahapan uji baca Al-Quran sebatas mampu baca huruf atau setingkat iqra'. 

Baca juga: 393 Bacaleg DPRK Bireuen Tidak Hadir Mengikuti Uji Mampu Baca Alquran

Di samping itu ada juga fenomena di mana ada banyak mahasiswa dan calon pengantin di Aceh yang masih buta kalam Illahi.

"Jika serius dengan syariat Islam, maka persiapkan rakyat dan wakilnya yang generasi qurani secara matang. Deteksi awal, ada skrining kemampuan baca Al-Quran," imbuhnya.

Setiap pengurusan administrasi dan pelayanan publik, sambung Musannif, juga wajib melampirkan sertifikat mampu baca Al-Quran.

"Di samping mendapat berkah, ini juga bagian dari membumikan Al-Quran. Kan bagus itu, Aceh jadi bumi Al-Quran, sebagaimana kota lain dilaqab dengan kitab sucinya,” pungkas Musannif.(*)

Baca juga: Hari Pertama Tes, Rata-rata Bacaleg Mampu Baca Alquran

 

Berita Terkini