Kasus Korupsi

Lima Terdakwa Kasus Korupsi Dikeluarkan dari Tahanan, Ini Tanggapan JPU

Penulis: Jafaruddin
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Kejari Aceh Utara pada Senin (1/11/2022) menahan lima tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan monumen Islam Samudera Pasai Aceh Utara ke Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Melainkan sudah masuk dalam pokok perkara yang justru harus dibuktikan dalam sidang pokok perkara dan nantinya akan disampaikan dalam surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

“Terdakwa sebagai Dader atau Pelaku-pelaku Intelektual yang menyebabkan terjadinya Kerugian Keuangan Negara sehingga Para Terdakwa akan dimintakan pertanggungjawaban pidana dan Pembayaran Uang Pengganti secara Kolektif Kolegial dan akan kami buktikan sebagaimana dalam surat dakwaan JPU dalam persidangan pemeriksaan pokok perkara,” katanya.

Disebutkan, terdakwa melakukan perbuatan penyimpangan korupsi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yg menyebabkan berubahnya desain monumen dengan mengurangi volume dan kualitas konstruksi hingga 50 persen dari bestek yang telah ditetapkan hal ini bertentangan dengan perpres 54 tahun 2010 dan UU Konstruksi.

JPU berkeyakinan bahwa telah terjadi Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh terdakwa dalam perkara ini.

Karena penyidik telah menemukan bukti adanya mark up pembayaran pekerjaan dari nilai RAB yang dibuat dan disetujui/ditetapkan oleh terdakwa-terdakwa sebesar Rp 36.9 miliar hingga bangunan monumen selesai dan fungsional.

“Sedangkan pada bukti SP2D uang yang dibayarkan bendahara dalam Pembangunan Proyek Monumen Islam Samudera Pasai tersebut mencapai lebih Rp 50 miliar, yang akan JPU dalam buktikan di persidangan pokok perkara,” katanya.

Sehingga berdasarkan hal-hal tersebut, JPU akan melimpahkan kembali Surat Dakwaan ke pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk diperiksa dalam pokok perkara hingga Putusan Akhir sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 28 tahun 2022.(*)

Ini Lokasi Uji Baca Alquran Ulang Bagi Bacaleg Lhokseumawe, Berhalangan Hadir Bisa Secara Daring

Sore Ini, Munas IKA USK Dibuka di Kyriad Muraya Hotel

Berita Terkini