SERAMBINEWS.COM - Angelina Nathania (22), mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) menjadi korban pembunuhan.
Ia diduga dibunuh oleh Rochmat Bagus Apriyatna (41), warga Gunung Anyar Kidul, Surabaya, yang merupakan guru les musiknya.
Mayat korban ditemukan di dalam koper di jurang kawasan Gajah Mungkur, jalur Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap oleh unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di Pacet, Mojokerto, Kamis (8/6/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku merupakan guru les musik korban.
Terungkap sosok Angeline Nathania, mahasiswi Fakultas Hukum, Universitas Surabaya (Ubaya) yang dibunuh guru les musik hingga jasadnya dimasukkan koper lalu dibuang di Cangar, Mojokerto.
Ternyata sosok Angelina Nathania yang kini menempuh semester 6 di Ubaya itu dikenal cukup aktif di kampus.
Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Dr. Yoan Nursari Simanjuntak mengungkap Angelina Nathania menjalani kehidupan kampus dengan baik dan memiliki hubungan sosial yang baik dengan teman-teman sejawatnya.
Angelina juga meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) baik, yakni 3,277.
"Selama proses belajar di Fakultas Hukum, tidak pernah terlihat adanya kendala dalam bersosialisasi dengan sesama mahasiswa maupun dosen. Kondisi ini membuat pihak kampus merasa sangat berduka atas peristiwa tragis yang menimpanya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi cobaan ini," ungkap Dr Yoan kepada SURYA.co.id, Jumat (9/6/2023) pagi.
Baca juga: Angelina Nathania Mahasiswi Ubaya Dibunuh Guru Les Musik, Jasad Korban Ditemukan dalam Koper
Diakui Yoan, kasus tewasnya , Angelina telah mengejutkan seluruh civitas akademika kampus.
Pihaknya menyerahkan proses hukum terkait peristiwa tragis tersebut sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.
Meski begitu, Fakultas Hukum Ubaya melalui Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBH) menyatakan kesiapannya untuk mendampingi keluarga korban dalam proses hukum selanjutnya.
"Seluruh jajaran Fakultas Hukum Ubaya dan keluarga besar Ubaya juga telah sepakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak Kepolisian, agar dapat dilakukan penyelidikan yang objektif dan menyeluruh," terangnya.
Tak hanya itu, dikatakan Yoan bahwa rekan mahasiswa, dosen, dan alumni terus menyuarakan doa dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.