SERAMBINEWS.COM, BIREUEN- Forum Panglima Laot Aceh mengharapkan pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat segera memanfaatkan PP 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sendimen Laut untuk penyelesaian semua muara dangkal di Kabupaten Bireuen dan di seluruh Aceh.
Panglima Laot Kabupaten Bireuen M Nasir Usman yang akrab disapa Nek Cin menyebutkan, PP 26/2023 bisa dimanfaatkan sebagai solusi muara dangkal yang sudah bertahun-tahun lamanya tidak terselesaikan.
“Akibat muara dangkal, para nelayan harus menunggu pasang untuk bisa pergi ke laut dan pulang dari laut. Sehingga waktu kami banyak terbuang. Saat ini di Bireuen saja ada 11 Lhok (muara) yang dangkal belum lagi muara-muara yang kecil”, sebut Abu Laot Bireuen.
Dikatakan, 11 muara dangkal yang ada aktivitas nelayan itu yaitu Lhok Gandapura, Lhok Kuala Ceurape, Lhok Jangka, Lhok Kuala Raja, Lhok Kuala Jeumpa, Lhok Peudada, Lhok Peulimbang, Lhok Jeunieb, Lhok Pandrah, Lhok Simpang Mamplam dan Lhok Samalanga.
Baca juga: SMK-PP Negeri Saree Aceh Besar Ikut PENAS XVI 2023 di Kota Padang
Semuanya dangkal dan sudah beberapa kali disuarakan oleh anggota Komisi IV DPR RI asal Aceh Ir H TA Khalid MM dalam Raker Komisi IV DPR RI dengan Menteri KKP RI dan dalam RDP dengan Pejabat Eselon I KKP.
Abu Laot Kabupaten Bireuen yang didampingi Abu Laot Lhok Jeunieb Muhibuddin mengharapkan Menteri KKP RI dan Pemerintah Daerah segera berkaloborasi memanfaatkan PP 26/2023.
Mereka menilai, PP ini sebagai solusi terbaik, dimana pada satu sisi pemerintah pusat dan daerah tidak perlu mengangarkan anggaran belanja.
Hanya dengan memanfaatkan pihak ketiga untuk melakukan pemanfaatan sendimen yang dikeruk, PPh untuk negara masuk, solusi muara dangkal pun teratasi. Dan tentunya kegiatan ini tidak merusak ekosistem lingkungan yang ada. (*)