Berita Aceh Barat

Sedang Transaksi Sabu, 4 Tersangka Pengedar Narkoba di Aceh Barat Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi

Penulis: Sadul Bahri
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu saat dihadirkan dalam kegiatan jumpa pers dengan wartawan, Selasa (13/6/2023) di Polres Aceh Barat.

Berdasarkan informasi tersebut, pada 7 Juni 2023, sekira pukul 07.30 WIB, tim Sat Narkoba berhasil menangkap 2 orang laki-laki yakni TI dan NM, di sebuah rumah Kos di Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.

Dalam penggeledahan penangkapan pelaku, pihak petugas Satresnarkoba menemukan barang bukti berupa 1 plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu dan 1 buah bong yang terbuat dari botol merk Sprite yang di tutupnya terpasang 2 buah pipet plastik, serta 1 buah pipet kaca yang masih berisikan narkotika jenis sabu juga ditemukan 1 buah mancis yang diakui kepemilikan oleh tersangka Tl dan NM.

Pelaku saat ditangkap tidak ada perlawanan, karena para tersangka saat itu ditangkap pada waktu subuh dan pagi.(*)

Baca juga: Modus Baru! Sabu Diselundupkan ke Lapas melalui Nasi Goreng, Terungkap di Lapas Kelas llB Idi

Berita Terkini