Tak Puas dengan Istri, Suami Ini Paksa Pacar Keponakan yang Masih SMA 'Main' Bertiga: Istri Setuju

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto ilustrasi rudapaksa anak dibawah umur (kiri) dan tersangka pencabulan terhadap siswi SMA NG (30) dan istrinya NP (27). Warga Kecamatan Pakisaji, Jepara yang memaksa siswi SMA berusia 17 tahun untuk melakoni threesome ini dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023). (KOLASE SERAMBINEWS.COM/DOKUMEN POLRES JEPARA)

Faktanya, ketika NG merudapaksa SA, sang istri berada di kamar dan membiarkan suaminya itu mencabuli korban.

Baca juga: Istri Lagi Hamil Ngidam Minta Minuman Keras, Suami Panik Tak Mau Turuti: Ingat Tuhan Yank!

Baca juga: Pasutri Asal Jepara Paksa Siswi SMA Main Bertiga, Korban Disetubuhi Berkali-kali, Ngaku Kurang Puas

Mengaku tak puas dengan istri

Saat ini, kedua pelaku yakni pasangan suami istri NG dan NP telah ditetapkan sebagai tersangka.

Masih dilansir dari sumber yang sama, Kompas.com, di hadapan penyidik Satreskrim Polres Jepara, NG pun mengakui alasan dari perbuatannya itu.

Ilustrasi - Berhubungan intim. (Eva)

Ia mengaku selama ini kurang puas dengan istrinya.

Hal itulah yang membuatnya mengutarakan keinginan untuk berhubungan intim dengan dua wanita.

"Istri NG yang seorang ibu rumah tangga ini mengamini dan membantu membujuk korban," ungkap Wahyu.

Korban juga dirudapaksa berulang kali

Tak hanya memaksa korban untuk melakukan threesome, pada kesempatan selanjutnya, NG bahkan telah merudapaksa korban berulang kali.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menerangkan, NG mencabuli korban di sebuah hotel di Kabupaten Jepara.

Ilustrasi Rudapaksa Anak (KOLASE SERAMBINEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM)

Perbuatan itu dia lakukan diam-diam di luar sepengetahuan istrinya.

NG sendiri berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp dan memintanya datang ke hotel yang sudah dipesannya.

Baca juga: Siswi SMP Buang Jasad Bayi Hasil Aborsi, Malu Dihamili Pacar, 5 Kali Berhubungan, Pelaku Ditangkap

"Korban ketakutan, diancam akan dilaporkan ke pacarnya," ujar Tohari.

"Tersangka ini mengaku nafsu dengan korban dan sudah enam kali memperkosa korban di hotel," sambungnya.

Kasus rudapaksa anak di bawah umur ini kemudian terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polres Jepara pada 11 Juni 2023 lalu.

Halaman
123

Berita Terkini