Tak Puas dengan Istri, Suami Ini Paksa Pacar Keponakan yang Masih SMA 'Main' Bertiga: Istri Setuju

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto ilustrasi rudapaksa anak dibawah umur (kiri) dan tersangka pencabulan terhadap siswi SMA NG (30) dan istrinya NP (27). Warga Kecamatan Pakisaji, Jepara yang memaksa siswi SMA berusia 17 tahun untuk melakoni threesome ini dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023). (KOLASE SERAMBINEWS.COM/DOKUMEN POLRES JEPARA)

Sebelumnya orangtua korban mencurigai perubahan psikis putrinya itu hingga menginterogasinya.

"Kedua tersangka kami ringkus saat itu juga tanpa perlawanan di rumahnya," kata Tohari.

Dua tersangka pasangan suami istri itu pun kini dijerat dengan Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," pungkas Tohari.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini