Korban ditinggalkan di dalam mobil.
Pelaku J lalu keluar dari jok mobil belakang dan menutup mata serta menyekap korban.
Setelah itu, R kembali masuk ke mobil.
Kedua pelaku langsung membuka baju korban.
Bahkan, salah satu pelaku mengancam korban dengan kata-kata saat itu.
"Satu pelaku lagi menyekap korban, ditutup matanya.
Salah satu pelaku berkata 'kamu diam atau enggak kamu saya buat cacat, pilih harta atau nyawa'," ujar Yudho menirukan ucapan pelaku.
"Kemudian jalan lagi mobil itu. Pada saat dalam perjalanan itulah, korban diperkosa," sambung dia.
Yudho mengatakan pelaku R dan J memerkosa korban secara bergilir.
Saat melakukan aksi keji itu, mereka memutar musik dengan volume kencang.
"Pelaku J dan R melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali," kata Yudho.
Setelah itu, kedua pelaku juga mengambil barang berharga yakni HP, tas, uang tunai, jam tangan, dan meminta paksa nomor pin ATM korban.
"Kemudian mereka berhenti di ATM kemudian diambil uangnya Rp 500 ribu, kemudian HP," tambah dia.
Selanjutnya, korban diturunkan di daerah Kemang, Bogor dalam keadaan muka masih terikat perban.
Salah satu warga menolong dan membawa korban ke Polsek Jatisampurna, Bekasi.