"Ada salah satu warga yang menolong korban dan menghubungi pihak Kepolisian," terang dia.
"Korban dibawa ke Polsek Jatisampurna, Polres Metro Bekasi Kota," kata Yudho.
"Setelah itu berjalan empat hari kami lakukan penyelidikan, kami lakukan cek ke TKP awal, kami dapatkan petunjuk-petunjuk, setelah itu baru kami tangkap pelakunya," kata Yudho.
Saat ini kata Yudho, korban sedang berkonsultasi dengan psikolog sebagai proses rehabilitasi.
Yudho menambahkan, kedua pelaku akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian di tempat berbeda.
R ditangkap pada (13/6/2023) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Sedangkan J ditangkap di kawasan Tapos, Depok.
"Setelah diamankan R dan J mengakui perbuatan nya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerkosaan," tambah dia.
Baca juga: Usai Tumbangkan Lawan, BOM H dan TCFC Lolos ke 8 Besar Barsela Cup III, Ini 2 Pertandingan Besok
Baca juga: PKK Suka Makmue Nagan Raya Adakan Lomba Masak B2SA
Baca juga: Minta 80 Jatah Kursi Garuda Indonesia untuk Berangkat Haji, Sekjen DPR RI: Kami Bayar, Bukan Gratis
Sudah tayanh di Kompas.com: Kronologi SPG di Cibubur Diperkosa Bergilir di Mobil, Lalu Hartanya Dirampas