"Benar tadi pagi, Kamis 15 Juni 2023 kurang lebih pukul 07.20 WIB ada suatu peristiwa yang terjadi di simpang Plumpang wilayah Polres Metro Jakarta Utara," kata Iverson.
Pelaku yang masih pelajar langsung ditangkap di tempat beserta barang bukti helm yang digunakannya untuk menghantam petugas.
Pada foto yang diterima, saat dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara, pelaku hanya tertuntuk lesu dengan keadaan tangan diborgol di belakang.
Ia pun juga terlihat mengenakan masker, sehingga wajahnya tak sepenuhnya terlihat.
Hal tersebut bertolak belakang dengan aksinya yang begitu arogannya menghajar anggota yang memberhantikannya.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal 212 KUHP terhadap pelaku karena melawan petugas.
JIR yang masih remaja itu pun terancam 5 tahun penjara atas sikapnya itu.
Baca juga: Ibunda Virgoun Akui Hanya Dapat HP Bekas dari Inara Rusli, Ungkit soal Jual Rumah Demi Karir Anak
Baca juga: 3 Warga Aceh Ditangkap, Selundupkan 20,6 Kg Sabu Senilai Rp 30 Miliar ke Jakarta, Diupah Rp 350 Juta
Baca juga: RSUD Aceh Singkil Resmi Jadi BLUD, Ini Keunggulannya
Sudah tayang di Tribunnews.com: Pemuda Ini Ajak Duel dan Pukul Polisi Pakai Helm saat Ditilang, Tertunduk Lesu ketika Ditangkap