Dijelaskan, bahwa PPK Ormawa merupakan salah satu implementasi dari kebijakan Kemendikbud Ristek sebab mahasiswa dapat berlatih menjadi pemimpin transformasional dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat.
Program penguatan kapasitas Ormawa melalui serangkaian proses pembinaan Ormawa oleh Perguruan Tinggi yang diimplementasikan dalam program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.
Proposal yang diajukan oleh PT merupakan kumpulan dari berbagai gagasan atau usulan kegiatan dari satu atau lebih Ormawa.
Gagasan kegiatan merupakan bentuk pengabdian atau pemberdayaan masyarakat yang disusun oleh organisasi kemahasiswaan resmi yang ada di perguruan tinggi, yang dapat diimplementasikan dalam berbagai program sesuai dengan topik yang dipilih.(sb)
Baca juga: Kadisperindagkop Ajak Warga Nagan Raya Manfaatkan Pasar Murah, Ini Jadwal dan Lokasinya