SERAMBINEWS.COM - Seorang tukang bubur bernama Wahidin di Cirebon, Jawa Barat mengaku ditipu oleh oknum polisi berinisial AKP SW.
Kepada Wahidin, oknum polisi tersebut berjanji akan meluluskan anak tukang bubur itu menjadi anggota polri.
Percaya dengan pelaku yang merupakan tetangganya, Wahidin pun menyerahkan uang hingga Rp 310 juta kepada AKP SW.
Penyerahan uang tersebut dilakukan sejak dua tahun lalu.
Bahkan, Wahidin terpaksa menggadaikan rumahnya karena hartanya telah terkuras.
Wahidin tercatat sebagai warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Lantas seperti apa kisahnya?
Melansir TribunCirebon.com, kisah bermula saat AKP SW menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota polri berpangkat bintara pada masa penerimaan 2021/2022.
Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW.
Iklan untuk Anda: Beli Jam Tangan Pria Hublot Diskon 90 persen Hanya untuk Pembeli di Indonesia
Advertisement by
Kepercayaan Wahidin kepada AKP SW juga didasari karena oknum polisi itu adalah tetangganya.
Saat berperkara, AKP SW menjabat sebagai Kapolsek Mundu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengatakan, transaksi penyetoran uang juga diduga dilakukan di kantor Polsek Mudu.
Dijelaskan Harum, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang pada awal 2021 lalu.
Ketika itu, AKP SW meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu.
AKP SW ketika itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY.