Kedua orang itu yakni AKP SW dan oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.
Penetapan dua tersangka itu dibenarkan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, dilansir Kompas.com.
"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta, Jakarta Selatan."
"Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan."
"Dinaikkan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini," katanya, Minggu (18/6/2023).
Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.
"Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini jugam yang bersangkutan oknum polri berinisial SW ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Baca juga: Dulu Wara-wiri di Layar Kaca, Artis Ini Kini Sepi Job,Terpaksa Jadi Sopir & Jualan di Kantin Sekolah
Baca juga: Puan-AHY Makin Mesra, jadi Ancaman bagi Anies Baswedan?
Baca juga: Rahasia Kulit Glowing ala Rasulullah, dr Zaidul Akbar: Rutin Oleskan Ini, Lembap, Kencang & Elastis
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Rp 310 Juta oleh Mantan Kapolsek, Setor Uang Sejak 2021