Berita Kutaraja

Berstatus PTN-BH, USK Turunkan SPP dari Rp 26 Juta Jadi Rp 21 Juta/Semester di Fakultas Kedokteran

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Ir Marwan menyerahkan produk nilam USK kepada Pemimpin Peusahaan, Mohd Din saat berkunjung ke Kantor Harian Serambi Indonesia, Jalan Raya Lambaro Km 4,5, Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (21/6/2023) siang.

Laporan Agus Ramadhan | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Ir Marwan menyebut, pihaknya mulai menurunkan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa.

Penurunan tersebut dilakukan seiring dengan sudah berubahnya status USK menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Hal itu diungkapkannya saat berkunjung ke Kantor Harian Serambi Indonesia, Jalan Raya Lambaro Km 4,5, Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar pada Rabu (21/6/2023) siang.

“Tidak ada niat kita bermain dengan mahasiswa untuk menaikkan SPP, karena pemerintah sudah membuat pembatasan besarannya. Malah kami tahun ini menurunkan (besaran SPP),” ujar Prof Marwan.

Seperti Fakultas Kedokteran, sebut Rektor, dari yang sebelumnya Rp 26 juta, kini turun menjadi Rp 21 juta per semester.

Kendati demikian, ia menyebut penurunan lebih lanjut akan dilakukan secara bertahap.

“Secara umum sudah kita turunkan,” ungkap Prof Marwan.

Meski sudah PTN-BH dan tidak menaikan iuran SPP untuk menjaga akses serta layanan mahasiswa, Prof Marwan menegaskan, bahwa USK akan mencari sumber dana dari pihak luar untuk mendukung pendanaan operasional perkuliahan.

“Jadi kita coba memaksimalkan aset yang sudah ada, dikerja samakan atau disewakan (dengan pihak luar) sehingga bisa mendatangkan income (pendapatan),” paparnya.

Di samping itu juga, perguruan tinggi yang sudah memperoleh status badan hukum atau PTN-BH secara bertahap akan memperoleh dana abadi dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Dana tersebut dapat digunakan untuk mendorong perbaikan fasilitas.

Prof Marwan mengatakan, pihaknya juga akan memaksimalkan studi penelitian atau riset sehingga dapat mendatangkan manfaat bagi pendidikan USK.

“Selain mendidik mahasiswa, sebagai universitas kita juga memperbanyak riset dan pengabdian kepada masyarakat,” imbuhnya.

Saat ini, USK sedang mengevaluasi Jalur Mandiri yang selama ini mengenakan biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada saat masuk.

Halaman
12

Berita Terkini