Wanita STW di Gresik Selingkuh di Kamar Kos, Digerebek Suami Lalu Dimediasi: Malah Telan Racun
SERAMBINEWS.COM, Gresik – Seorang wanita setengah tuwir (STW) nekat berselingkuh dengan pria lain meski sudah memiliki suami.
Aksi perselingukan itu dilakukannya di dalam kamar kos di Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, minggu (18/6/2023) malam.
Wanita STW berinsial A (45), nekat berselingkuh dengan pria H (50).
Suami A, yakni B (50) telah mengendus gelagat istrinya yang sering mendatangi sebuah kamar kos bersama pria yang seumuran dengan dirinya.
Mencurigai istrinya telah bermain serong, B akhirnya menggerebak kamar kos tersebut.
Benar saja, A kepergok berduaan dengan pria berinisial H (50) di sebuah indekos.
Penggerebakan itu mengundang perhatian warga hingga perangkat desa akhirnya turun tangan.
Pihak desa lantas memfasilitasi pertemuan B, A, dan H guna menyelesaikan masalah.
Baca juga: Sekdes Selingkuh dengan Bu Kaur Kesra,Ketahuan Suami Lalu Ribut, Camat: Pak Kades Tolong Klarifikasi
Namun ditengah mediasi berlangsung, A nekat meneguk puluhan pil untuk mencoba mengakhiri hidupnya.
A diduga ingin mengakhiri hidup karena malu telah berselingkuh dan digerebek oleh suaminya.
Dilansir dari TribunTrends, video istri kepergok suami saat selingkuh dengan pria lain di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, viral di media sosial.
Belakangan terungkap identitas suami-istri ini berinisial B (50) dan A (45).
Sementara selingkuhan A berinisial H (50) yang berstatus duda.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video saat B memergoki A dan H diunggah sejumlah akun di Facebook.
Pada awal rekaman terlihat saat B memarahi selingkuhan istrinya itu.
"Koyok ganteng-ganteng dewe, kebal-kebal o dewe. Sampean main dukun, aku eroh, ojok nganti ngelak. Ngentek-ngentek ne wedok korbane piro wae? Sak iki bojoku seng dinggo dolanan, kebal hukum ta?
(Kayak paling ganteng sendiri, paling kebal sendiri. Aku tahu kamu main dukun, jangan sampai mengelak. Sudah memakan korban perempuan berapa? Sekarang istriku yang kamu dijadikan mainan, kamu kebal hukum ya?)", kata B sambil merekam.
Rekaman kemudian berlanjut saat B, A, dan H melakukan proses mediasi.
Lokasinya berada di Balai Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Saat proses mediasi, A nekat menelan puluhan pil.
Sejumlah orang berusaha mengeluarkan pil dari mulut A.
A disebutkan berusaha mengakhiri hidup karena telah dipergoki selingkuh oleh suaminya hingga berujung malu.
Kronologi kejadian
Dihimpun dari Kompas.com, kronologi kejadian bermula dari kecurigaan B terhadap istrinya.
Singkat cerita, B memantau sebuah indekos yang terletak di Desa Kedanyang.
B lantas mengajak teman-temannya untuk menggerebek indekos tersebut pada Minggu (18/6/2023) malam.
Benar saja, didapati istri B tengah berduaan dengan pria lain.
B juga sempat merekam aksi penggerebekan dan pada akhirnya viral di media sosial.
Kejadian tersebut kemudian membuat perangkat Desa Kedanyang turun tangan.
Pihak desa lantas memfasilitasi pertemuan B, A, dan H guna menyelesaikan masalah pada Senin (19/6/2023).
Saat proses mediasi inilah, A mencoba mengakhiri hidupnya.
Kepala Desa Kedanyang Angkat Bicara
Kepala Desa Kedanyang, Ahmad Mustofa membenarkan video yang viral.
"Ibu A ada niatan mengakhiri hidupnya dengan meminum obat. Karena pihak istri minta agar tidak diproses hukum," katanya, dikutip dari TribunJatim.com.
Ahmad melanjutkan penjelasannya, proses mediasi berjalan alot.
Adu argumen terjadi antara B dengan pria selingkuhan isrinya.
B merasa harga dirinya diinjak-injak akibat kejadian ini.
B kemudian bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.
Mendengar itu, istri A tidak terima dan langsung memasukkan puluhan pil ke dalam mulutnya.
"Itu spontan kayaknya, di tengah obrolan tiba-tiba saja istrinya (A) meneguk banyak pil," ucap Ahmad.
Melihat istrinya berbuat nekat, B berusaha menolong istrinya.
Ia mencoba mengeluarkan pil-pil dari mulut istrinya.
Kejadian ini sempat menjadi tonton warga sekitar karena kehebohan yang terjadi.
Beruntung A tidak sampai mendapat perawatan medis akibat ulahnya.
Kasus ini pada akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian karena proses mediasi gagal.
"Akhirnya lanjut ke hukum semuanya di Polsek Kebomas sekarang," tandas Ahmad.
KEJADIAN SERUPA - Sekdes Selingkuh dengan Bu Kaur, Ketahuan sama Suami Lalu Ribut
Kasus perselingkuhan yang melibatkan perangkat desa kembali terjadi dan membuat heboh.
Perselingkuhan kali ini melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) dengan Kaur Kesra Mandong, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.
Entah sudah berama lama keduanya berselingkuh.
Namun pada hari itu, Pak Sekdes mendatangi rumah Bu Kaur Kesra.
Setibanya di lokasi, Pak Sekdes malah bertemu dengan suami Bu Kaur dan terjadilah keributan.
Keributan tersebut mengundang para warga sekitar dan akhirnya heboh.
Usut punya usut, warga baru mengetahui perselingkuhan perangkat desa itu dari keributan Pak Sekdes dengan suami Bu Kaur.
Kejadian ini dengan cepat menyebar dan akhirnya sampai ke Camat Trucuk, Rabiman.
Ia mengaku terkejut mendengar kabar tersebut dan langsung memerintah jajaranya untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), untuk diserahkan ke Inspektorat.
Diolah dari Kompas.com, berdasarkan informasi, perselingkuhan perangkat desa ini mencuat di masyarakat desa setempat setelah Pak Sekdes mendatangi rumah Bu Kaur Kesra.
"Kemarin itu yang bersangkutan sendiri (Sekdes) datang ke rumah yang putri itu (Kaur Kesra),” kata Rambiman.
“Makanya jadi mencuat karena bertengkar sama suaminya (Kaur Kesra) di situ," sambungnya, dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Selasa (20/6/2023).
Rabiman mengaku, telah meminta kepada Kepala Desa (Kades) Mandong untuk membuat tim guna mengklarifikasi pihak-pihak terkait isu perselingkuhan tersebut.
Pihaknya tidak ingin isu tersebut nantinya mengganggu kondusivitas desa.
Hal ini mengingat tidak lama lagi akan diselenggarakan pemilihan kepala desa di Klaten.
"Itu kan baru diduga ada hubungan asmara antara Sekdes dengan Kaur Kesra,”
“Kemarin dari kami (camat) sudah perintahkan Pak Kades membentuk tim untuk klarifikasi ke semua pihak yang terkait dengan permasalahan itu," terang dia.
Rabiman menyampaikan, sudah menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait isu perselingkuhan antar sesama perangkat desa Mandong ke Inspektorat.
Hal ini merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) No 30 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
"BAP-nya sudah ada kemarin sudah diserahkan ke kami,”
“Kemudian sesuai dengan Perbup No 30 Tahun 2022 itu terus kami teruskan ke Inspektorat,”
“Nanti yang mengeluarkan rekomendasi Inspektorat," sambung dia.
Dikatakan dia, Sekdes yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Kaur Kesra belum lama bertugas di Desa Mandong.
Sebelumnya, menjabat Kaur kemudian mendapat promosi menjadi Sekdes di Desa Mandong.
Mengenai sanksi yang diberikan, Rabiman mengatakan, belum bisa menyampaikan karena masih harus menunggu proses dari Inspektorat.
"Belum bisa berandai-andai. Kan masih proses (Inspektorat). Kami tidak bisa mendahului sehingga kami menunggu proses dari Inspektorat," ungkap Rabiman. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)