Sukendra menyebut, pihaknya menangani kasus anak ibu kandungnya itu, seusai pihak keluarga melapor.
Pasalnya, kondisi anak tersebut sudah mulai meluapkan emosinya ke pihak keluarga.
"Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga. Mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga," terang Sukendra.
Seusai dikarantina, Sukandra menilai ada gejala gangguan kejiwaan yang dimiliki anak tersebut.
Dugaan tersebut terungkap saat Sukandra bersama pihaknya melakukan assessment atau pengecekan.
"Anak ini setelah kami cek, ada gangguan jiwa. Microsensorik otaknya kami duga sudah bermasalah. Ini terungkap saat kami periksa dengan metode-metode khusus," tutur Sukandra.
Lebih lanjut, Sukendra turut mengapresiasi Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, karena telah berani membuka kasus ini dan bisa diketahui masyarakat luas.
"Kami selaku lembaga, memang sangat fokus untuk menangani kasus ini. Telah melapor ke wali kota, dan wali kota juga ikut menyumbangkan dana pribadinya untuk rehab anak tersebut," kata Sukandra.
Baca juga: HEBOH Pernikahan Sedarah di Karimun, Pernah Diusir Warga, Kini Ketahuan Lagi
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengungkap kasus hubungan menyimpang antara anak dan ibu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus hubungan badan antara anak dan ibu tersebut, terungkap saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak.
Erman Safar secara terang-terangan menjabarkannya di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara di sosialisasi tersebut.
Bahkan, Erman Safar menyampaikan, latar belakang pemuda yang kini sedang di karantina, berada di lingkungan agamis.
Pasalnya, adik pemuda itu seorang hafiz Quran, lalu ibunya berkerudung besar. Orang tua laki-lakinya pun kata Erman masih ada.
"(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," terangnya.