Info Abdya

Pemkab Abdya Tetapkan Pelaksanaan Meugang Idul Adha 1444

Penulis: Taufik Zass
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Sejumlah hewan ternak untuk kurban di Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar, Rabu (6/7/2022).

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) menetapkan hari meugang menyambut Idul Adha 1444 Hijriah pada Selasa, 27 Juni 2023 mendatang. 

Penetapan pelaksanaan tradisi meugang itu berdasarkan surat edaran Nomor 450/985 tentang pelaksanaan hari meugang yang ditandatangani Pj Bupati Abdya, H Darmansah SPd MM.

Dalam surat edaran yang diterima wartawan, Jumat (23/6/2023) menyebutkan, titik lokasi penjualan daging kerbau maupun lembu pada hari meugang dimaksud dianjurkan pada lokasi yang aman, bersih dan tidak menggangu arus lalulintas.

Kemudian ternak yang dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan surat kesehatan ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Abdya.

Baca juga: Mengenang Peristiwa Rumoh Geudong yang Mengiris Hati, Kini Diratakan Jelang Kedatangan Jokowi

Untuk tahun ini, dalam surat edaran tersebut tidak menegaskan terkait pembatasan lokasi penjualan daging meugang seperti saat Covid melanda.

Tentu hal itu membawa angin segar bagi para pedagang untuk dapat berjualan dengan aman seperti sediakala.

Amatan Serambi setiap meugang, penjualan daging kerbau maupun lembu berlangsung di lokasi terbuka seperti di bantaran Krueng Beukah, Kecamatan Blangpidie, kemudian di lapangan Desa Seunulop, Kecamatan Manggeng.

Tak hanya dua lokasi tersebut, pasar daging dadakan terkadang juga muncul di sejumlah desa dalam Kecamatan Kuala Batee serta sejumlah lokasi lainnya yang telah ada sejak lama.

"Alhamdulillah dengan adanya penetapan hari meugang seperti ini masyarakat lebih terarah," kata Mustafa, warga Abdya.(ABD)

Baca juga: Kapan Puasa Arafah Dikerjakan? Ini Jadwalnya Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah, Simak Juga Niatnya

Berita Terkini