KESAKSIAN SH
Ketika suami SH meninggalkan rumah untuk bergabung dengan GAM, dia dipaksa bertahan dari penahanan, penyiksaan, dan kekerasan seksual yang dia alami berulang- ulang.
Pada tahun 1989, SH dipenjara selama sembilan bulan di Lamlo di Kabupaten Sakti Pidie. Saat itu dia masih menyusui anaknya, namun aparat militer menyiksanya dan tidak memberinya makan yang cukup. Lalu pada tahun 1990, SH di Rumoh Gedong bersama perempuan-perempuan lain yang merupakan istri atau keluarga orang-orang yang dituduh GPK.
Semua perlakuan militer terhadap dirinya dirasakan SH sebagai tindakan yang mengoyak hidup dan martabatnya, terutama ketika mereka melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya.
"Hal yang paling menyakitkan dan yang sangat pahit adalah ketika Kopassus Rumoh Geudong menginterogasi, memaksa saya dengan kasar membuka baju saya, tapi saya tetap tidak mau, aparat itu merobek dengan kasar baju saya ... si Kopasus itu kemudian mengikat leher saya dengan tali jerat, kemudian saya yang tanpa berbaju diarak-arak di dalam rumah, serta ditarik-tarik seperti kerbau, sambil memaki saya dan mengatakan saya kerbau."
Sejak 2017, korban bersama kelompok masyarakat sipil menginisiasi sebuah acara peringatan di Rumoh Geudong bersamaan dengan Hari Kebenaran Internasional. Acara doa bersama ini dihadiri juga oleh anggota dewan perwakilan rakyat, kepala daerah, ketua KKR Aceh, perwakilan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan, dan beberapa pejabat lainnya.
Pada acara peringatan yang dilakukan setiap tahunnya, kelompok korban mengadakan pameran foto dan perayaan yang dihadiri oleh ratusan orang. Doa bersama ini juga merupakan upaya untuk pulih dari trauma.
Kombinasi pendekatan keagamaan dan keadilan transisi semacam ini merupakan strategi yang efektif untuk mengurangi tekanan dari pasukan keamanan yang masih menghindar dari akuntabilitas masa lalu.
"Saya sedih dan terharu... Sedih karena ingat tentang anak saya yang dibawa ke Rumoh Geudong. Terharu karena saya bisa berdoa langsung di tempat di mana anak saya disiksa dan tewas, semoga dengan mengenang dan berdoa, saya bisa menenangkan hati saya dan bertemu lagi dengan anak saya di surga."
Menurut dari Ketua Komisi I Hukum&Undang-undang Sahabat Muhammad Afif,tragedi ini harus diutus setuntas-tuntas nya,dikarenakan pihak keluarga menderita secara luar dan dalam.Penderitaan ataupun luka pada dalam tidak nampak.
Akan tetapi efek dari dalam dari luka tersebut sangat berpengaruh bagi keluarga-keluarga yang merasakan.Mereka takut dan masih terbayang-bayang akan perbuatan keji mereka terhadap suami atau istri ataupun dari salah satu dari keluarga mereka.
Sudah beberapa periode presiden,masalah ini hanya menjadi penghangat untuk program dari calon presiden dalam debat nya nanti.
Tragedi ini hanya dibawa oleh mereka presiden agar nampak kehebatan serta kepedulian mereka.Padahal itu hanya omong kosong dari mereka.
Solusinya ialah dengan cara bermusyawarah dengan keluarga yang menjadi korban peristiwa dalam hal ini.Serta membantu pendidikan dan ekonomi dari keluarga yang menjadi korban pada peristiwa tersebut.
Wallahu A'lam
Sumber
Instagram
@humanityouth
@kontras_aceh
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI