Rumoh Geudong tiba-tiba menjadi “trending topic” di Aceh dalam dua hari terakhir. Tak hanya masyarakat Aceh, para pekerja kemanusiaan dan HAM di level nasional dan internasional pun ikut memosting pendapat mereka tentang Rumoh Geudong.
Adalah rencana kunjungan Presiden Joko Widodo yang membuat Rumoh Geudong tiba-tiba menjadi pusat perhatian. Areal Rumoh Geudong yang biasanya sunyi sepi dan terkesan angker, tiga hari tera-khir ramai dengan deru mesin beko dan hiruk pikuk pekerja.
Ekskavator membobol sisa-sisa dinding dapur, sisa-sisa dinding kamar mandi, sisa-sisa dinding WC, dan undakan rumah ter-sebut. Alat berat juga merobohkan pohon-pohon kelapa serta pohon melinjo di dalam kompleks Rumoh Geudong.
Informasinya, Pemerintah Pusat akan membangun masjid di kompleks Rumoh Geudong, di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie. Pembangunan masjid berukuran besar ini akan dimulai saat Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), melaksana-kan kunjungan kerja ke Pidie, Selasa (27/6/2023).
Pantauan Serambi, Kamis (22/6/2023), sejumlah alat berat me-lakukan pengerasan tanah di kompleks seluas sekitar 7.000 meter tersebut. Sebagian tenda juga sudah dipasang. Di tempat ini, Presi-den Jokowi rencananya berdialog dengan korban pelanggaran HAM berat di Pidie, sebagai bagian dari kick-off atau peluncuran penyele-saian pelanggaran HAM berat pada masa lalu secara nonyudisial.
Ada perbedaan cara pandang antara Pj Bupati Pidie Wahyudi Adi-siswanto dan warga dengan pihak KPA dan aktivis kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM) tentang keberadaan Rumoh Geudong.
Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto menolak pembangunan monu-men di lokasi Rumoh Geudong. Alasannya, agar generasi baru tidak lagi mengingat kisah kelam. “Generasi baru harus lebih cerdas untuk mena-ta Pidie yang lebih maju di masa mendatang,” ujar Wahyudi.
Sementara Komite Peralihan Aceh (KPA), organisasi yang menaungi para mantan kombatan GAM meminta Rumoh Geudong tidak dihilangkan atau dialihfungsikan, karena ini adalah salah satu bukti sejarah adanya pe-langgaran HAM di Aceh. Mereka berharap di lokasi itu dibangun gedung mu-seum berbentuk replika seperti Rumoh Geudong yang dulu.
Juru Bicara (Jubir) KPA Pusat, Azhari Cagee, mengatakan, pi-haknya bukan tidak setuju dengan rencana pembangunan masjid tersebut. Tapi, di kemukiman itu saat ini sudah ada dua masjid. Dengan membangun masjid di lokasi itu, sambungnya, KPA men-duga ada maksud terselubung tentang penghilangan sejarah atau penghilangan bukti pelanggaran HAM.
Dalam surat itu, KPA juga meminta Presiden membangun pusat pendidikan di lokasi bukti pelanggaran HAM tersebut. Bukan hanya di Rumoh Geudong, tapi juga di dua lokasi bukti pelanggaran HAM lainnya di Aceh, yakni Simpang KKA (Aceh Utara) dan Jambo Keupok (Aceh Selatan). “Agar dibangun kompleks pendidikan mulai TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi,” ujar Azhari.
KPA juga meminta pusat memberikan dana abadi pendidikan sebesar Rp 3 triliun untuk anak-anak eks kombatan GAM dan anak-anak korban konflik.
Permintaan KPA agar jejak Rumoh Geudong tidak dihilangkan, sejalan dengan harapan para pekerja kemanusiaan dan aktivis HAM. Mereka ber-pendapat, Rumoh Geudong seharusnya menjadi monumen peringatan ka-rena memiliki nilai budaya, sejarah, dan simbolik yang sangat besar.
“Menjadi pengingat akan penderitaan yang dialami rakyat Aceh selama konflik bersenjata dan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Seharusnya monumen ini dirawat, bukan dihancurkan,” Di-rektur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Bagaimana pendapat warga? Keuchik Bili Aron, Fakhrurrazi me-ngatakan, sebagian warga di gampong tersebut menginginkan di kompleks Rumoh Geudong dibangun tempat pendidikan agama. “Memang sebagian warga di sini menginginkan di kompleks Rumoh Geudong dibangun masjid dan sebagian lainnya berharap dibangun tempat belajar agama seperti dayah modern. Tapi, jika pun peme-rintah membangun masjid, warga tetap setuju,” tutup Fakhrurrazi.
Sebagai gambaran untuk generasi muda, Rumoh Geudong meru-pakan salah satu bekas Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sat-tis) di Sektor A-Pidie selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh. Menurut laporan Komnas HAM pada 2018, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis lainnya ini merupakan sebuah peris-tiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di periode Aceh dalam sta-tus Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989 – 1998.
Dari beragam pendapat dan data, kita berharap, meski nanti dibangun masjid atau lembaga pendidikan, di lokasi itu sepatut-nya ada sebuah monumen pengingat akan penderitaan yang dia-lami rakyat Aceh selama konflik bersenjata. Agar kejadian serupa tidak berulang di masa depan.(*)
POJOK
Satgas Covid-19 dibubarkan
Alhamdulillah, akhirnya
Cina populer bagi anak muda Arab
Lha, kok bisa...
Pemkab Aceh Besar surati Raja Arab, minta bantu 3.000 Alquran cetakan Madinah
Ini suratnya pakek bahasa apa ya