Kupi Beungoh
Memberangus Rumoh Geudong, Mengubur Tragedi Kemanusiaan
Dari Rumoh Geudong inilah saya menuliskan tentang kisah tiga cuak (mata-mata) yang memburu aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Oleh: Dr. Nurlis E. Meuko*)
PERENCANAANNYA mentereng, akan dibangun living park, bahkan ada masjid pula sebagai simbol niat berselubung keagamaan.
Sebetulnya, jika memang berniat tulus dan jujur, maka cukup banyak lahan luas di Kabupaten Pidie untuk mewujudkan program demikian itu.
Tetapi mengapa memilih areal di Rumoh Geudong?
Tempat kenangan pahit sangat akut yang dialami rakyat Aceh di masa Operasi Jaring Merah atau Daerah Operasi Militer (DOM) dalam rentang waktu 1989-1998.
Bahkan, saya pernah menuliskan cerita Rumoh Geudong dengan kesedihan yang tak terpermanai pada 1998.
Tulisan tersebut tersajikan di Majalah GATRA No 50/IV, 31 Oktober 1998.
Dari Rumoh Geudong inilah saya menuliskan tentang kisah tiga cuak (mata-mata) yang memburu aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM), bahkan kebanyakan juga yang dibawa masyarakat biasa yang ditabalkan sebagai aktivis GAM.
Para cuak memboyong korbannya ke Rumoh Geudong dan menyiksanya.
Terletak di Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Rumoh Geudong adalah sebuah rumah peninggalan Ampon Raja Lamkuta yang dibangun pada 1818.
Pernah dijadikan sebagai tempat menyusun strategi saat melawan Belanda dan Jepang.
Kemudian di masa pemerintahan Orde Baru, Rumoh Geudong bersalin rupa menjadi tempat penyiksaan dan rumah jagal di bawah kendali Operasi Jaring merah.
Ketika itu, saya tidak menuliskan bagaimana proses penyiksaan dan penjagalan di Rumoh Geudong, namun menguntai cerita mengenai sepak terjang tiga orang cuak (mata-mata) yang beroperasi dari Rumoh Geudong.
Mereka adalah Raja, Soneta, dan Rambo.
Semua nama itu bukanlah sebenarnya, hanya panggilan khas untuk mereka di masa itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Nurlis-E-Meuko.jpg)