SERAMBINEWS.COM - Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah melaksanakan salat Iduladha dan tiga hari tasyrik yaitu pada tanggal 11,12, 13 Zulhijah.
Tahun ini, Iduladha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis (29/6/2023), maka hari tasyrik-nya yaitu Jumat, Sabtu, Minggu (30 Juni, 1-2 Juli).
Proses penyembelihan hewan kurban tidak boleh sembarangan, ada sejumlah ketentuan dan rukun yang harus dipenuhi.
Disunahkan membaca doa menyembelih hewan kurban, bahkan dalam memperlakukan sapi atau kambing yang akan disembelih juga ada adabnya tersendiri.
Berikut tata cara dan doa menyembelih hewan kurban sesuai syariat islam.
Rukun Menyembelih Hewan Kurban
Melansir NU Online, ada 4 rukun menyembelih hewan kurban yaitu.
1. Pekerjaan menyembelih (Dzabhu)
2. Orang yang menyembelih (dzabih)
3. Hewan yang disembelih
4. Alat untuk menyembelih
Baca juga: Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Salurkan Bantuan Kurban di seluruh Indonesia
Doa Menyembelih Hewan Kurban
Sebelum menyembelih, disunahkan untuk membaca basmalah, takbir hingga doa. Berikut bacaannya.
1. Basmalah
“Bismillâhir rahmânir rahîm”